Cegah Masalah Hukum, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Minta KONI Buat SOP Dana Hibah

SEMARANG (Awal.id) – Komisi D DPRD Kota Semarang meminta KONI untuk membuat standar operasional prosedur (SOP) dalam mengelola keuangan, untuk mencegah terjadinya masalah hukum dalam penggunaan dana hibah.

Permintaan itu dilontarkan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo pada acara Bimtek Penatausahaan Keuangan KONI Kota Semarang Tahun 2022, di Semarang, Rabu (30/11). Bimtek kali ini mengambil tema “Meningkatkan Literasi Keuangan Induk Organisasi Cabang Olahraga dan Badan Fungsional Olahraga KONI Kota Semarang”.

Menurut Anang, SOP tersebut meliputi bagaimana proses pencairannya, syarat-syarat pencairannya, penggunaan anggaran dan bagaimana pelaporannya.

“Dengan SOP yang telah dibuat, sehingga tidak ada masalah hukum dikemudian hari karena sudah sesuai dengan rule-nya,” tutur Anang saat membuka Bimtek Penatausahaan Keuangan KONI Kota Semarang tahun 2022, Rabu (30/11).

Baca Juga:  Tim Sepak Bola Kuda Laut Legend Berhasil Juarai Trofeo Azmov Apparel Cup

Anang meminta, Induk Organisasi Cabang Olahraga (IOCO) agar belajar Standar Satuan Harga (SSH), karena itu menjadi acuan dalam penggunaan anggaran baik pengadaan barang maupun jasa.

“Jangan sampai IOCO membelanjakan barang tidak sesuai SSH. IOCO harus belajar dan jangan sampai belanja diluar SSH. Kalau itu terjadi saya pastikan akan terjadi temuan dan masalah hukum,” pungkas Anang.

Dia mengapresiasi kegiatan Bintek Penatausahaan Keuangan yang digelar KONI Kota Semarang, karena kegiatan ini sangat penting untuk organisasi yang menggunakan anggaran negara.

Di sisi lain, Anang juga mengapresiasi hasil atlet-atlet KONI Kota Semarang dalam Pra Porprov Jateng 2022. Pasalnya, menunjukkan tren lebih baik dari tahun kemarin.

Baca Juga:  Gelar Rapat Terkait Wadas, Ganjar Ingatkan Pejabat Jangan Main-main

“Mudah-mudahan hasil ini bisa lebih meningkat lagi dalam Porprov Jateng 2023 di Pati Raya dengan perolehan medali maksimal dan juara umum,” ungkap Anang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Pravarta Sadman juga  memberikan apresiasi kegiatan Bintek ini karena merupakan kegiatan yang sangat penting.

“Bagi IOCO yang belum menyelesaikan kewajiban SPJ untuk untuk segera menyelesaikannya karena batas akhir Laporan Pertanggungjawaban sampai 15 Desember dan ke depan kita bekerja sama untuk kesuksesan Porprov Jateng 2023,” ucap Pravarta.

Sekretaris Umum KONI Kota Semarang Teguh Setyono menjelaskan, kegiatan Bintek Penatausahaan Keuangan ini untuk sinkronisasi antara keuangan IOCO dengan KONI.

“Harus ada sinkronisasi keuangan IOCO dengan KONI. Selain itu bagaimana pembuatan Laporan Keuangan dengan baik dan benar. Karena dana yang kita gunakan adalah dana hibah dari Pemkot Semarang,” imbuh Teguh.

Baca Juga:  Ganjar Nilai Penundaan Tarif Baru Naik Candi Borobudur Langkah Bijaksana

Teguh menegaskan kegiatan Bintek Penatausahaan Keuangan ini untuk mencegah terjadinya masalah hukum,  karena penggunaan anggaran yang tidak sesuai.

“KONI tidak mempersulit sepanjang sesuai aturan. Bagi IOCO yang belum paham soal penyusunan Keuangan segera belajar dan jangan sungkan untuk konsultasi,” paparnya.

Teguh menegaskan, kegiatan Bintek ini untuk membekali IOCO dalam pembuatan laporan keuangan. Karena kedepan pasti akan ada sirkulasi dana yang langsung ke IOCO.

“Apalagi nanti Porprov Jateng di Pati Raya jelang akhir tahun jadi dibutuhkan kecepatan dalam membuat laporan. Maka kegiatan ini sangat penting,” tambah Teguh. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *