Didik Sakti Aji Terpilih Jadi Ketua Umum Percasi Kota Semarang 2021-2025

Ketua Percasi Kota Semarang terpilih, Didik Sakti Aji bersama Eko Puji Santoso dan para pengurus klub catur Semarang berfoto bersama seusai pelaksanaan musyawarah kota, di Gedung Juang 45, Semarang, Minggu (6/6).
Ketua Percasi Kota Semarang terpilih, Didik Sakti Aji bersama Eko Puji Santoso dan para pengurus klub catur Semarang berfoto bersama seusai pelaksanaan musyawarah kota, di Gedung Juang 45, Semarang, Minggu (6/6).

SEMARANG (Awal.id) – Didik Sakti Aji SKom terpilih sebagai Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Semarang periode 2021-2025.

Pada Musyawarah Kota (Muskot) Percasi Semarang yang digelar di Gedung Juang 45, Semarang, Minggu (6/6), Didik Sakti mampu mengungguli perolehan suara rivalnya, Eko Budi Santoso.

Pada pemilihan yang dihadiri 21 klub pemilik suara, Didik Sakti yang merupakan Plt Ketua Percasi Semarang meraih 10 suara, sedangkan Eko Budi Santoso dari Gajah Mungkur Chess Club (GMCC) mengumpulkan 7 suara. Sedangkan 4 suara lainnya abstain.

Bursa calon ketua umum Percasi Semarang sebelumnya sempat memunculkan tiga orang kandidat, yakni Eko Budi Santoso, Didik Sakti Aji dan Ir Bambang Wuragil.

Sebelum ajang pemilihan ketua umum dimulai, Ketua Sidang Sigit Widyatmo MPd membacakan peraturan tentang prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para kandidat. Salah satu di antaranya, calon ketua umum harus hadir pada saat pemilihan berlangsung.

Baca Juga:  Aplikasi PINTU:  Adopsi Crypto akan Terus Tumbuh Pesat pada Tahun 2023 di Tengah Banyak Rintangan

Namun, calon ketua umum Bambang Wuragil tidak bisa hadir pada Muskot tersebut, sehingga ketua sidang Sigit Widyatmo mengembalikan masalah ini kepada peserta, karena kewenangan tertinggi untuk memutuskan masalah berada di tangan klub-klub sebagai pemilik suara sah.

Wajib Hadir

Atas persoalan ini, sebagian peserta ada yang membolehkan dan sebagian lagi menolak, karena calon ketua umum wajib hadir pada muskot. Melihat perbedaan ini, Sigit lalu meminta pendapat dan saran kepada Pengda Percasi Jateng yang diwakili oleh Sekumnya, Taufiq Salim WNP PNP.

“Peraturan yang tertuang dalam Anggaran Dasar  (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) menjadi acuan pada pemilihan ini. Tapi, keputusan tertinggi tetap berada pada klub-klub selaku pemilik suara yang sah. Kalau aturan sudah ditetapkan, ya harus dijunjung tinggi para klub anggota Percasi Semarang,” kata Taufiq Salim.

Suasana Musyawarah Kota Percasi Semarang di Gedung Juang 45, Semarang, Minggu (6/6)

Suasana Musyawarah Kota Percasi Semarang di Gedung Juang 45, Semarang, Minggu (6/6)

Lantaran tidak tercapai kesepakatan, akhirnya ketentuan boleh atau tidaknya calon ketua umum yang tidak hadir bisa maju ke pemilihan terpaksa diputuskan lewat voting.

Baca Juga:  Perbakin Kota Semarang Tergetkan 3 Emas di PON Papua

Dari hasil voting tersebut, 13 suara menolak, 8 menerima, sehingga diputuskan Bambang Wuragil tidak bisa maju pada ajang pemilihan ketua umum Percasi Semarang.

Dengan gugurnya Bambang Wuragil, otomatis kandidat ketua umum hanya menempatkan Didik Sakti dan Eko Budi Santoso. Untuk menentukan ketua umum, para pendukung kedua kubu sepakat dilaksanakan secara voting, yang akhirnya dimenangkan Didik Sakti.

Didik Sakti pada paparan visi misinya bertekad untuk meloloskan pecatur Kota Semarang pada babak kualifikasi Porprov 2021. Ketua Klub PCKB ini ingin pembinaan atlet catur di semua tingkatan usia mampu berprestasi guna memperkokoh barisan senior generasi emas.

Baca Juga:  Friendly Game Sambut Haornas, Tim Siwo PWI Jateng Kandaskan Unnes 5-2

“Saya siap untuk memperbanyak kejuaraan catur, baik O2SN, Popda, NPC maupun turnamen antarklub. Saya juga siap menggandeng instansi kedinasan agar olahraga catur bisa mendapat anggaran di kalender kedinasan tiap tahun,” ujar Didik.

Untuk melengkapi kepengurusan Percasi Kota Semarang periode 2021-2025, Didik mengatakan sudah membentuk formatur. “Selambat-lambatnya dalam waktu 7 X 24 jam, saya segera melengkapi susunan pengurus Percasi Kota Semarang masa bakti 2021-2025,” tandasnya. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *