Polda Jateng Grebek Tempat Judi Online di Purbalingga

SEMARANG (Awal.id) – Polda Jateng bersama Polres Purbalingga berhasil menggerebek tempat judi online di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (19/8).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap enam orang berinisial MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).

Tak hanya itu, juga diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 set komputer , 1 handphone merk infinix warna hitam, 1 unit macbook warna silver, 3 buku tabungan, 2 ATM BNI dan Mandiri, 2 handhphone dan 2 ATM BCA dan BRI.

Baca Juga:  Didukung Capres dari PAN, Begini Tanggapan Ganjar

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga langsung mendatangi lokasi penggerebekan.

“Judi online di wilayah Kabupaten Purbalingga ini merupakan yang terbesar untuk wilayah Jawa Tengah,” papar Luthfi di lokasi kejadian, Sabtu (20/8).

Luthfi menuturkan, dari keenam pelaku tersebut memiliki peran mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran.

Bahkan saat dilakukan penyelidikan, server pusat dari judi online tersebut berpusat di luar negei yakni Kamboja.

Baca Juga:  Gubernur Ganjar: Implementasikan Pancasila Tugas Kita Semua

“Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja,” tuturnya.

Mengenai modus operandi, lanjutnya para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Saat ini, Ia menandaskan masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas.

Baca Juga:  Hasil Autopsi Muslimin, Komdam IV Diponegoro: Korban Meninggal Akibat Minum Racun

“Saya sudah perintahkan Direskrimum  dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya,” tandasnya.

Terakhir Ia juga mewarning kepada para pelaku illegal yang kucing kucingan di wilayah jawa tengah Illegal Minning , BBM, illegal Fising dan Pekat ( penyakit masyrakat ) kami tindak sesuai perundangan.

“Saya warning untuk seluruh pelaku ilegal, jangan coba-coba bermain ilegal di wilayah jawa tengah. Yang jelas apapun itu, akan kami tindak tegas,” tegas Luthfi. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *