Instruksi Kapolda Babat Perjudian, Polres Jajaran Polda Jateng Tangkap Puluhan Penjudi

SEMARANG (Awal.id)  – Jajaran Polda Jateng berhasil menangkap puluhan penjudi di wilayah Jawa Tengah, Jumat (19/8).

Hal tersebut diungkap usai Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polres untuk membabat habis perjudian di Jawa Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan Polres jajaran berhasil menangkap puluhan pelaku judi online, judi togel, ceki, remi hingga dadu.

Ia menjelaskan usai memantau sejumlah satuan wilayah sudah melaporkan hasilnya ke Kapolda Jateng. Tercatat per tanggal 19 Agustus 2022, 11 praktik perjudian diungkap 9 Polres jajaran berikut 28 pelaku turut diamankan.

Baca Juga:  Gelar Apel Glorifikasi, Kapolrestabes Semarang Tonjolkan Polisi RW Berbasis Digital

“Berdasarkan pantauan dan laporan per tanggal 19 Agustus 2022, polres yang sudah melaporkan antara lain Rembang 1 kasus, Pemalang 1 kasus, Banjarnegara 2 kasus, Pati 2 kasus, Magelang 1 kasus, Jepara 1 kasus, Demak 1 kasus, Pekalongan 1 kasus dan Klaten 1 kasus. Adapun polres-polres lain masih melakukan lidik dan diharapkan segera melaporkan hasil penindakannya ke Kapolda,”papar Iqbal dalam siaran persnya.

Ia membeberkan jenis perjudian yang berhasil ditangkap jajaran Polda Jateng sangat beragam. Dari 11 kasus yang diungkap terdapat 1 kasus judi online, 3 kasus judi dadu, 3 kasus judi kartu serta 4 kasus judi togel.

Baca Juga:  Humor Sebagai Perlawanan ala Gus Dur

“Jadi cukup beragam dan ini memang menunjukkan bahwa Polda Jateng tidak pandang bulu. Segala bentuk perjudian akan diberantas,” ujar Iqbal.

Sedangkan dari 28 pelaku perjudian yang ditangkap oleh jajaran Polres, Ia menyebut terbanyak ditangkap oleh polres Banjarnegara dengan 10 pelaku dari 2 kasus.

“Untuk Polres-Polres lain jumlah pelaku yang ditangkap bervariasi dari 1 hingga 5 orang,” tuturnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan kasus judi kepada Polri. Identitas pelapor akan dilindungi Polri dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Usut Dugaan Korupsi di PT Asabri, Kejagung Periksa 14 Saksi

Sedangkan bagi sebagian anggota masyarakat yang masih hobi berjudi, dia menghimbau agar mereka untuk menghentikan kebiasaannya itu.

“Lebih baik segera berhenti, daripada nanti masuk bui,” tandas Iqbal. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *