Perkara Korupsi PT Citra Guna Perkasa, Sejumlah Saksi Diperiksa Penyidik Kejati Jateng
SEMARANG (Awal.id) – Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berupaya keras untuk mengungkap kasus korupsi dalam pemberian fasilitas kredit PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agroniaga Tbk Kantor Cabang Semarang kepada PT Citra Guna Perkasa Tahun 2016. Untuk memperjelaskan perkaranya, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bambang Tejo M SH menjelaskan Pemberian Fasilitas kredit PT Bank Rakyat indonesia (BRI) Agroniaga Tbk Kantor Cabang Semarang nyata-nyata telah menimbulkan kerugian negara, sehingga kejaksaan memandang perlu untuk melakukan penyidikan terhadap para koruptor tersebut.
“Saksi-saksi didengar keteranganya seputar pemberian fasilitas kredit PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agroniaga Tbk Kantor Cabang Semarang kepada PT Citra Guna Perkasa Tahun 2016,” kata Bambang Tejo pada siaran persnya, Rabu (20/7).
Menurut Kasipenkum, pemeriksaan saksi ini mengacu pada surat perintah penyidikan Kepala Kejakasaan Tinggi Jawa Tengah Nomor : Print-08/M.3/Fd.2/06/2022 tanggal 20 Juni 2022. Pemeriksaan saksi dilakukan diruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari kecukupan alat bukti untuk mengungkap tindak pidana korupsi tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan mengacu kepada standar operasi prosedur pemeriksaan,” tandasnya. (is)



















