KENDAL – Bupati Kendal Dico M Ganinduto melantik Ir Sugiono sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Jumat (3/5/2022), bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.
Ir Sugiono kembali ditunjuk sebagai Pj Sekda Kendal, setelah pada bulan Maret 2022 lalu dilantik Bupati Dico untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda yang telah purnatugas.
Dico mengatakan, pelantikan kedua ini, dikarenakan untuk definitif Sekda Kendal masih menunggu rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).
Dikatakan Bupati, bahwa untuk pendaftarannya sudah dimulai, dan nantinya setelah para pendaftar sudah melalui proses-proses dari KASN, semua akan diundang, dan yang memiliki potensi untuk menjabat sebagai Sekda akan didefinitifkan.
“Semoga secepatnya akan ada Sekda definitif, namun karena kami masih menunggu rekomendasi dari KASN, sehingga saat ini Bapak Sugiono ditunjuk kembali menjadi Pj. Sekda Kendal,” jelas Bupati Dico.
Sementara, Pj Sekda Kendal, Sugiono menyampaikan, memang pelantikan ini sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada, jadi harus diikuti.
“Saya mengucap syukur alhamdulillah, karena kembali ditunjuk sebagai Pj. Sekda, namun yang terpenting apa yang disampaikan oleh Bapak Bupati tadi adalah sebagai pejabat untuk terus bisa berinovasi dan bekerjasama dengan baik, sehingga apa yang menjadi visi misi Pemerintah Kabupaten Kendal bisa terwujud untuk kesejahteraan masyarakat Kendal,” ungkap Sugiono. (Cip)