Ramah Lingkungan dan Ekonomis, Ferry Dorong Masyarakat Jateng Manfaatkan EBT
SEMARANG (Awal.id) – Provinsi Jawa Tengah berusaha keras untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT). Untuk memperkenalkan dan mendukung pemanfaatkan EBT ke masyarakat, Pemprov Jateng melakukan terobosan dengan membentuk Tim Jelajah Energi Jateng 2022.
Tim Jelajah Energi Jateng 2022 dilepas secara resmi oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng), Taj Yasin Maimoen, di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (28/6). Tim Jelajah Energi yang terdiri dari dari Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi bersama kabupaten/kota, akademisi, NGO, mahasiswa dan media massa ini akan berkeliling ke daerah-daerah untuk mengampanyekan energi baru terbarukan.
Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono menyambut baik pembentukan Tim Jelajah Energi Jateng 2022. Apalagi, tim ini memiliki tugas yang mulia, yakni memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaann EBT yang lebih ramah lingkungan dan lebih ekonomis.
Ferry mengaku penerapan EBT memiliki banyak manfaat, Selain untuk mengurangi emisi, pemanfaatan EBT juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Masyarakat Jateng, khusus yang berada di pedesaan masih belum banyak yang mengerti tentang EBT. Padahal, daerah mereka memiliki potensi untuk menciptakan energi listrik, baik panas bumi, biogas dari kotoran hewan ternak, air terjun yang bisa dimanfaatkan menjadi energi listrik. Di sinilah, peran tim Jelajah Energi Jateng dibutuhkan masyarakat, mereka bisa memberikan pencerahan dan praktik langsung untuk menciptakan energi ramah lingkungan dari potensi alam yang ada di daerahnya,” ujarnya.
Politisi asal daerah pemilihan Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Kebumen mendorong masyarakat Jateng untuk memanfaatkan EBT yang sudah terbukti ramah lingkungan dan lebih ekonomis. Dengan pemakaian EBT, polusi udara akibat emisi gas beracun dari kendaraan, dan pabrik-pabrik yang menggunakan BBM sebagai pembangkit listriknya, dapat dapat dikurangi,
EBT Melimpah
Menurut Ferry, wilayah Jateng memiliki sumber energi baru yang melimpah yang bisa dimanfaatkan dan diolah pemerintah daerah untuk meningkatkan menyejahterakan masyarakatnya. Setidaknya ada tujuh sumber EBT yang kini banyak dikembangkan di Jateng. Sumber energi itu berupa energi surya, terjunan air, panas bumi, bioethanol, biofuel, biomassa, serta gas rawa.
Seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk, pembangunan, dan semakin berkembangnya sektor industri di Jateng, kata Ferry, kebutuhan terhadap energi dipastikan semakin meningkat. Apabila kondisi itu tidak diikuti dengan pengambilan kebijakan yang tepat terhadap penggunaan dan pengelolaan energi, masyarakat Jateng akan mengalami krisis energi.
“Upaya diversifikasi dan konservasi energi serta sumber energi baru terbarukan yang kini sedang dikampanyekan Pemprov Jateng merupakan langkah tepat untuk mengantisipasi terjadinya krisis energi di masa mendatang,” kata Ferry di Semarang, Rabu (29/6).
Melihat kekayaan dan potensi besar EBT di Jateng, Politikus asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini meyakini bauran energi baru terbarukan yang ditargetkan Pemprov Jateng sebesar 21,13% akan bisa tercapai.
Dari sejumlah EBT yang ada di provinsi ini, sambung Ferry, penerapan energi surya bisa menjadi andalan untuk menggantikan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat yang tiap tahun mengalami peningkatkan.
Menurut dia, Jateng yang secara geografis berada di daerah khatulistiwa, terletak pada 100 Lintang Selatan, setiap hari mendapat penyinaran matahari 3,5 kwh/m2/ sampai 4,67 kwh/m2. “Dengan intensitas penyinaran matahari yang tinggi ini, seluruh daerah di Jateng dapat dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS),” paparnya.
Sementara untuk pemanfaatan energi air, lanjutnya, Jateng sudah mampu memproduksi listrik sebesar 386,32 megawatt melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Dia melihat sedikitnya 18 daerah memiliki potensi untuk mendirikan PLTA untuk menambahkan memenuhi kekurangan energi listrik masyarakatnya. Ke-18 daerah itu, yakni Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Purbalingga, Brebes, Pemalang, Pekalongan, Kendal, Kebumen, Wonosobo, Temanggung, Klaten, Magelang, Cilacap, Purworejo, Boyolali, Wonogiri, Semarang dan Kota Semarang.
Soal penggunaan dan pengembangan EBT ini, kata dia, Pemprov Jateng telah memberikan payung hukum berupa Perda Nomor 12 tahun 2018 tentang Rencana Umum Energi Daerah. Mengacu pada perda itu, pemerintah kabupaten/kota di wilayah Jateng bisa memilih dan menerapkan EBT yang selaras dengan kebutuhan daerah dan kebijakan energi nasional. (adv/anf)