Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Kunjungi Musdalifah, Siswi SD 002 Samarinda yang Diusir oleh Gurunya

Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim saat mengunjungi Musdalifah bersama keluarganya, Senin (6/6). (Foto : ist/matafakta.com)

SAMARINDA (Awal.id) – Bertempat di Jalan Pengeran Bendahara RT 02 Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (6/6), Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Deden Hayutul Firman SH MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Samarinda, Mohamad Mahdy melakukan kunjungan ke kediaman Musdalifah.

Musdalifah adalah seorang siswi SD 002 Samarinda yang diusir oleh salah satu gurunya karena tidak memiliki telepon genggam (handphone/HP) untuk dipergunakan sebagai perangkat pelaksanaan ujian, dan Musdalifah juga mengalami bullying dari teman sekelasnya.

Dalam kesempatan tersebut dan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, pihak keluarga Musdalifah berharap agar Musdalifah dapat dipindahkan ke SD Setia 014 Samarinda, agar satu sekolah bersama adiknya, sehingga pihak keluarga mudah memantau keduanya, dengan harapan tidak terulang kembali hal yang dialami Musdalifah yang berisiko memberikan dampak psikologis.

Baca Juga:  Gibran dan Kaesang akan Dukung Capres yang Sama

Menurut pihak keluarga Musdalifah, pengusiran dari salah satu guru di SD 002 Samarinda berdampak besar bagi Musdalifah yang hingga saat ini masih belum mengikuti ujian sekolah. Oleh karenanya, pihak keluarga berharap Musdalifah dapat mengikuti ujian sekolah susulan, dan setelah mendapatkan nilai serta menerima rapor, pihak keluarga sepakat Musdalifah akan dipindahkan dari SD 002 Samarinda ke SD Setia 014 Samarinda.

Mendengar kejadian yang dialami oleh Musdalifah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Deden Hayutul Firman SH MH memberikan dukungan moril serta santunan berupa uang sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), yang diharapkan dapat membantu sarana pendidikan Musdalifah, salah satunya membeli telepon genggam (handphone/HP) untuk sarana belajar daring sekolah dan perlengkapan sekolah lainnya.

Baca Juga:  Berkas Terdakwa Kasus Pelanggaran Berat HAM Paniai Papua Dilimpahkan ke Pengadilan

Tak hanya itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Deden Hayutul Firman SH MH juga memberikan perhatian khusus terkait persiapan langkah dalam kebutuhan pelaksanaan pendidikan Musdalifah.

Deden Hayutul Firman SH MH menyatakan siap memberikan pendampingan dalam persiapan pelaksanaan ujian sekolah susulan dan pemindahan sekolah ke SD Setia 014 Samarinda terhadap Musdalifah. Pihaknya telah melakukan koordinasi secara intens melalui Dinas Pendidikan Kota Samarinda dengan hasil bahwa saat ini sedang dipersiapkan pelaksanaan ujian susulan dalam waktu dekat, dan proses pemindahan sekolah setelah pelaksanaan kenaikan kelas. (Cip)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *