Kadin Jateng Setuju Subsidi BBM Mobil Mewah Dibatasi, DPRD Dukung Subsidi Langsung ke Orang
SEMARANG (Awal.id) – Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Jawa Tengah, Harry Nuryanto Soediro menegaskan kalangan pengusaha di Jawa Tengah mendukung rencana pemerintah yang akan membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mobil mewah.
“Seharusnya subsidi BBM diberikan kepada orang yang lebih membutuhkan, yakni masyarakat kalangan menengah ke bawah,” kata Harry Nuryanto Soediro di Semarang, Kamis (23/6).
Harry mengatakan, subsidi BBM yang saat ini mencapai Rp 500 triliun sangat membebani negara. Dengan begitu, sudah seharusnya masyarakat kelas atas bisa bergotong-royong membantu negara dengan tidak mengonsumsi BBM bersubsidi.
“Memang sudah semestinya para pengusaha yang mampu untuk membantu pemerintah bersama-sama, karena subsidi sebesar itu dibebankan negara. Kita seharusnya bisa gotong royong membantu hal itu,” kata Harry.
Menurutnya, pembatasan konsumsi BBM bersubsidi bagi mobil mewah tidak akan berpengaruh signifikan pada roda bisnis. Namun demikian, untuk masyarakat umum, termasuk buruh dan angkutan umum, tetap harus mendapatkan subsidi, agar tetap mampu menjalankan roda perekonomian.
“Saya pikir tidak akan ada pengaruh yang signifikan untuk kendaraan mewah, karena mereka memang mampu untuk membeli BBM non subsidi. Tapi kalau seperti buruh, angkot dan masyarakat umum perlu tetap disubsidi,” ungkapnya.
Harry menuturkan, saat ini pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor transportasi, mulai berangsur pulih setelah sempat terhenti akibat pandemi virus Corona. Untuk itu, ia berharap adanya subsidi silang dalam kebijakan BBM bersubsidi, sehingga roda perekonomian tetap berjalan, sekaligus meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Dengan harga minyak dunia sekarang, saya rasa menaikkan harga Pertalite dan Pertamax juga tidak masalah. Nanti selisihnya bisa digunakan untuk subsidi bagi yang berhak,” tukasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Jateng, Quatly Abdulkadir Alkatiri mengatakan, selain melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi, pemerintah harusnya juga memperbaiki sarana transportasi publik. Hal ini dilakukan untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi, serta kemacetan yang menyebabkan konsumsi BBM menjadi tinggi.
“Perlu ada perimbangan selain pembatasan BBM, jadi Pemda juga perlu memperbanyak kendaraan umum untuk menghindari kemacetan,” ujarnya.
Quatly juga setuju dengan rencana perubahan pola subsidi dari barang menjadi subsidi ke orang secara langsung, agar lebih tepat sasaran. Namun ia mengingatkan, perlunya ada kedisiplinan dalam pengawasan penyaluran subsidi, agar tidak terjadi penyimpangan.
“Harus ada pengawasan dan kedisiplinan dalam penyaluran subsidi itu, supaya jangan sampai orang yang tidak berhak malah dapat subsidinya,” tegas Quatly.
Quatly menambahkan, penerapan pembelian BBM dengan menggunakan aplikasi MyPertamina nantinya juga harus ada pengawasan dan evaluasi. Hal ini terkait dengan pendataan, yang selama ini menjadi masalah klasik dan belum juga terselesaikan oleh pemerintah.
“Tidak masalah dengan penggunaan aplikasi, karena kembalinya kan ke data. Nah, itu mesti diawasi dan dievaluasi, supaya tidak terjadi salah data, seperti yang terjadi pada Bansos,” tukasnya. (*)