Kadisporapar Provinsi Jateng, Sinoeng N. Rachmadi menyerahkan langsung surat rekomendasi tersebut kepada perwakilan PSIS dalam hal ini ketua panpel, Danur Rispriyanto.
Adapun surat rekomendasi tersebut agar Stadion Jatidiri bisa digunakan PSIS Semarang dalam menggelar pertandingan uji coba sebagai persiapan menghadapi Liga 1 2022/2023.
Mewakili pihak manajemen PSIS, Danur Rispriyanto mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini Disporapar yang telah memberi surat rekomendasi dan izin penggunaan Stadion Jatidiri untuk laga uji coba PSIS.
“Terima kasih kepada pihak Disporapar yang telah memberi surat izin dan rekomendasi kepada kami. Himbauan dari panpel, karena stadion ini belum 100 persen jadi, semua pihak diharapkan bisa tertib dan menjaga keamanan stadion supaya yang nonton nyaman sesuai surat rekomendasi dan izin dari Disporapar,” ujar Danur dalam keterangannya.
Sementara, Sinoeng berharap penyerahan surat izin dan rekomendasi ini bisa bermanfaat bagi semua pihak, terutama untuk PSIS yang sedang mempersiapkan diri menghadapi Liga 1.
“Tentu ini akan menjadi parameter jelang kompetisi sekaligus terhadap kelayakan stadion untuk kompetisi yang akan digunakan PSIS. Ini juga menjadi jawaban sementara dalam kerinduan masyarakat Semarang dan Jateng untuk menonton PSIS. Semoga bermanfaat bagi semua pihak dan bisa menghasilkan sebuah prestasi bagi PSIS,” ujar Sinoeng
Pihaknya juga menambahkan bahwa harapannya, penonton yang hadir ke stadion juga dapat ikut menjaga fasilitas dan ketertiban di Stadion Jatidiri pada saat pelaksanaan uji coba nanti.
“Kerinduan ini semoga bisa dijawab dengan tertib. Kita rawat bersama Stadion Jatidiri dan untuk PSIS dengan amunisi barunya bisa juara tahun ini,” tandas Sinung. (Cip)