Presiden Longgarkan Aturan Pakai Masker, Begini Tanggapan Ganjar
SEMARANG (Awal.id) – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pelonggaran aturan pakai masker di luar ruangan.
Menurutnya, tidak apa-apa masyarakat tidak menggunakan masker saat di luar ruangan atau di tempat terbuka, tetapi harus dengan kesadaran memproteksi diri.
“Kalau di ruang terbuka seperti ini menurut saya tidak apa-apa. Nggak usah pakai masker bolehlah,” kata Ganjar saat ditemui usai olahraga jalan sehat keliling kampung di wilayah Gajahmungkur, Kota Semarang, Rabu (18/5/2022).
Namun Ganjar tetap menekankan masyarakat untuk melihat situasi dan kondisi di mana ia berada. Misalkan saat beraktivitas di luar ruangan dan ada kerumunan atau jarak yang pendek.
“Tapi tetap saja kalau di sebuah kerumunan, di luar jaraknya terlalu pendek, saya menyarankan tetap pakai masker. Kalau kerumunan tidak banyak menurut saya tidak pakai masker tidak apa-apa,” katanya.
Ganjar menjelaskan, situasi Covid-19 saat ini memang terus melandai. Di Jawa Tengah sendiri hampir semua daerah tidak ada penambahan kasus yang signifikan. Rumah sakit juga mulai tidak merawat pasien Covid-19.
Maka dari itu pelonggaran aturan pakai masker untuk aktivitas di luar ruangan juga harus diikuti dengan kesadaran melindungi diri dan orang lain.
“Dengan pengalaman kita hampir tiga tahun, kita sadar diri. Kapan kemudian kita harus memproteksi diri sehingga sekali lagi kalau di tempat terbuka seperti hari ini saya lari-lari maskernya tidak saya pakai. Terus kemudian yang kedua ketika kita agak tidak enak badan, segera kita pakai masker sehingga kita bisa memproteksi,” jelas Ganjar.
Ganjar juga sepakat dengan pernyataan beberapa pakar yang menyatakan bahwa memakai masker tidak hanya melindungi diri dari Covid-19 tetapi juga penyakit lain.
Misalnya hepatitis akut yang baru-baru ini muncul dan menjangkit anak-anak. Penyakit itu sampai saat ini memang belum diketahui secara pasti terkait cara penularannya namun ada dugaan bisa menular melalui saluran cerna dan saluran napas.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan pelonggaran aturan pakai masker untuk aktivitas di luar ruangan, Selasa (17/5/2022). Masyarakat tidak wajib memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan. (is)