Dugaan Korupsi Impor Besi, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi

JAKARTA (Awal.id) – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada tahun 2016 – 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr Ketut Sumedana SH MH mengatakan keenam saksi tersebut yang diperiksa melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), di antaranya Kepala Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya yang berinisial B.

Baca Juga:  Polsek Banyubiru Tangkap Polisi Gadungan yang Hobi Curi Kotak Amal

Adapun dari Kementrian Perdagangan RI yang turut diperiksa, lanjutnya, yakni RO selaku Investigator Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).

“Sedangkan dari Kementerian Perindustrian RI terdapat 4 orang saksi yang diperiksa diantaranya BS selaku Direktur Industri Logam periode 2020 – 2022, WAP selaku Kepala Pusat Data dan Informasi, DH dan DZA selaku Pemproses Pertimbangan Teknis periode 2019 – 2020,” ungkap Dr Ketut dalam siaran persnya, Selasa (10/5).

Baca Juga:  DPD WJI Jateng Setuju Ormas Tidak Dibawa ke Ranah Politik

Ketut menuturkan adanya pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 – 2021.

“Karena masih dalam suasana pandemi, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” ujarnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *