Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H
JAKARTA (Awal.id) – Pemerintah pusat resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022. Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani tiga Menteri itu juga mengatur tentang Perubahan hari cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriyah/2022.
Pada perubahan SKB yang mengatur cuti hari Idul Fitri tahun ini, ditetapkan pada 29 April, serta tanggal 4, 5, dan 6 Mei 2022.
Hal tersebut tertuang dalam keputusan bersama Menteri Agama No. 375/2022, Menteri Ketenagakerjaan No. 1/2022 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 1/ 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 963/2021, No. 3/2021, dan No. 4/2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.
SKB tersebut yang ditandatangani pada 7 April 2022 ini. Sedangkan hari libur nasional tahun 2022 yang sebelumnya telah ditetapkan tidak ada perubahan.
Diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan cuti bersama Idul Fitri 1443 H. Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai tolan di kampung halaman.
“Diperkirakan 85 juta penduduk Indonesia akan melakukan mudik Lebaran tahun ini. Oleh karena itu, pemerintah akan bekerja keras memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ungkap Jokowi dalam siaran persnya, Kamis (7/4).
Presiden menegaskan pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai. Oleh sebab itu, Jokowi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa waspada, segera divaksin, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tegas Presiden
Untuk SKB bersama Menteri Agama No. 375/2022, Menteri Ketenagakerjaan No. 1/2022 dan Menteri PANRB No. 1/ 2022 dapat diunduh pada link sebagai berikut : https://jdih.menpan.go.id/puu-1423-Skb.html. (is)



















