Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H

JAKARTA (Awal.id) – Pemerintah pusat resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022. Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani tiga Menteri itu juga mengatur tentang...