Gencarkan Razia, Satpol PP Kota Semarang Ciduk 16 Manusia Karung
SEMARANG (Awal.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang mengamankan 16 orang pengemis dan manusia karung yang berada di sepanjang Jalan Siliwangi, Semarang Barat, Rabu (6/4).
Dalam penertiban tersebut, rata-rata yang berhasil diamankan berusia paruh baya. Bahkan dalam kegiatan pengamanan ini, juga sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dan manusia karung.
Setelah diamankan, para manusia karung tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Semarang untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mangkal di wilayah Kota Semarang lagi.
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menjelaskan adanya kegiatan ini tidak lain untuk menertibkan para pengemis tersebut yang memanfaatkan momen bulan Ramadhan dengan sengaja mangkal dijalanan.
“Yang jelas selama Bulan Ramadhan, kita akan rutin melakukan yustisi atau razia terhadap pengemis dan manusia karung. Ini semua untuk menjada Kota Semarang terlihat bersih,” ungkap Fajar.
Selain itu, Pihaknya juga akan melakukan razia terhadap pekerja seks komersial (PSK), lapak togel hingga tempat-tempat yang melanggar aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Yustisi ini akan kami lakukan rutin untuk menjaga khidmatnya bulan Ramadhan, janganlah bulan suci ini kota kotori dengan hal-hal seperti itu, jadi biarkan yang melakukan ibadah puasa ini nyaman,”beber Fajar.
Sedangkan mengenai tempat hiburan malam, sambungnya, Selama bulan Ramadhan diperbolehkan buka mulai pukul 17.00. Seperti, tempat karaoke keluarga, tempt billiard dan club malam hanya boleh buka hingga pukul 00.00. Sementara untuk panti pijat diperbolehkan buka hingga pukul 22.00.
“Saat ini Pemerintah sudah memberikan kelonggaran agar perekonomian tetap bisa berjalan di Kota ini. Namun, kalau ada yang melanggar maka akan langsung kami segel atau kami tutup sementara,” tandas Fajar. (Cip)