Puluhan Pedagang Buang 1,5 Ton Rajungan Busuk di Kantor SFI Semarang

SEMARANG (Awal.id) – Puluhan pedagang rajungan membuang dagangannya sebanyak 1,5 ton rajungan dan udang lobster busuk di Kantor Suzuki Finance Indonesia (SFI), di Jalan Gajah Raya, Semarang, Rabu (23/2).
Kejadian tersebut bermula dari salah seorang pedagang bernama Yuminto yang sedang mengendarai mobil pickup Suzuki Carry bermuatan rajungan dari Pasuruan dihadang oleh beberapa debt colector di wilayah Kabupaten Demak karena angsuran macet pada Selasa (22/2).
Ia menuturkan saat dihadang sudah bernegoisasi oleh para debt collector agar barang dagangannya bisa sampai ke tambak lorok pada pukul12.00 WIB supaya tidak membusuk. Dengan adanya 1,5 ton rajungan yang membusuk tersebut, ia menjelaskan kerugian mencapai Rp 18 juta.
“Saya sudah bernegoisasi, karena kalau lebih dari jam 12 siang barang dagangan hasil laut tersebut pasti membusuk dan pasti saya rugi sebagai pedagang. Bukannya disetujui, selain membawa mobil, seluruh muatan yang akan disetorkan ke tambak lorok tersebut juga di bawa ke kantor SFI,” jelas Yuminto.

Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo
Yuminto menjelaskan dirinya beberapa kali ingin menemui perwakilan dari SFI untuk menanyakan barang dagangannya yang ikut disita. Namun dari Selasa malam hingga Rabu tadi tidak ada satu pun perwakilan menemui.
“Karena tidak ada kejelasan hingga jam 12 siang tadi, saya dan teman-teman pedagang lainnya sontak emosi meluap dan menumpahkan rajungan tersebut di depan kantor SFI,” ujar Yuminto.
Sementara itu Kapolsek Gayamsari Kompol Hengky Prasetyo usai mendapat laporan kejadian tersebut langsung datang ke lokasi didampingi Unit Reskrim. Kedatangan aparat kepolisian itu untuk meredam emosi para pedagang.
Tak hanya itu, Hengky menuturkan langsung melakukan mediasi dengan pengacara SFI dan pengacara korban agar ketemu titik temu solusi masalah tersebut.
“Berdasarkan hasil mediasi, yang jelas dari pihak SFI yang diwakili lawyer sudah mengaku bersalah dan meminta maaf, bahkan mempersilakan untuk dilakukan pelaporan ke pihak yang berwajib. Untuk korban, silakan membuat laporan secara prosuderal terkait perampasan mobil dan barang dagangan tersebut. Yang jelas semua berjalan aman dan kondusif,” tambah Hengky usai mendampingi mediasi. (is)



















