Polda Jateng Berikan Klarifikasi Berita Oknum Anggota Jadi Suplier BPNT
SEMARANG (Awal.id) – Polda Jawa Tengah memberikan klarifikasi terkait berita tentang dugaan oknum anggota Polri Polres Purbalingga yang ikut mengelola bantuan pangan non tunai (BPNT) di wilayah Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyikapi hal tersebut, memaparkan bahwa Polda Jateng mengapresiasi atas tulisan di media lokal Purbalingga itu karena hal tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap Polri.
“Polda Jateng langsung melaksanakan penyelidikan di lapangan usai mendaptkan berita tersebut. Namun, ditemukan beberapa fakta yang berbeda Kami terkait oknum anggota berinisial Aipda S yang diduga terlibat penyaluran BPNT,” jelas Iqbal, dalam keterangannya, Kamis (13/1).
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Iqbal, diketahui bahwa penyaluran BPNT periode ke 13 dan 14 di desa Sumampir, desa Wanogara Kulon dan desa Wanogara Wetan Kecamatan Rembang diterima oleh 1171 keluarga penerima manfaat.
Sedangkan penyalur bantuan tersebut ada empat e-warung yang salah satunya milik Ruswandi yang belakangan diketahui merupakan orang tua Aipda S.
“Adanya temuan tersebut, kemudian diinformasikan kalau Aipda S menjadi penyalurnya, padahal bukan. Meski keduanya memiliki hubungan keluarga,” papar Iqbal.
Selain itu, Iqbal juga menambhakan fakta lain yang diungkap dari penyelidikan Polda Jateng adalah Kades Sumampir, Siswono, yang merasa tidak pernah memberikan keterangan bahwa ada oknum polisi yang menjadi suplier BPNT.
“Didapati fakta lain termasuk kesalahan penulisan tanggal wawancara dengan Kades yang dilakukan pada 10 Januari 2022 tapi tertulis 10 Januari 2021. Substansi pemberitaan juga melebar yang seharusnya fokus ke arah jumlah beras yang berkurang tapi malah berbelok ke oknum polisi,” tandas Iqbal.
Menurut Iqbal seiring beberapa respon masyarakat terkait hal tersebut, maka Polri amat berkepentingan dalam mengawal penyaluran BPNT yang sesuai prosedur dan tepat sasaran.
“Kami amat mengapresiasi informasi masyarakat terkait peran Polri dalam penyaluran BPNT. Apabila menemukan indikasi penyimpangan perilaku anggota, silahkan melapor ke seksi propam di polres setempat atau ke polda Jateng. Baik secara langsung maupun lewat aplikasi, kami akan langsung memprosesnya. Kasihan masyarakat apabila di hadapkan pada berita yang menjustifikasi orang di media padahal belum tentu kebenarannya,” tutup Iqbal.



















