Komplotan Spesialis Ganjel ATM Diciduk Ditreskrimum Polda Jateng

SEMARANG (Awal.id) – Ditreskrimum Polda Jateng berhasil meringkus komplotan spesialis ganjel mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang melakukan aksinya di wilayah Jateng dan Jabar.

Petugas menangkap tiga pelaku dengan inisial EA (40) asal Tangerang, JA (42) dan FR (39), warga Lampung. Sedangkan satu pelaku lainnya, YD (39), masih dalam pengejaran karena telah melarikan diri.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombe Pol Djuhadani Rahardjo Puro mengatakan modus yang dilakukan keempat pelaku adalah dengan cara mengganjel mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.

Baca Juga:  PSIS Semarang Ditaklukkan Barito Putera 1-2

“Para pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara memasukkan tusuk gigi di lubang mesin ATM kemudian menukar ATM korban dan selanjutnya menguras seluruh isi saldo ATM korban,” papar Djuhandani saat memimpin konferensi kers, Jumat (28/1).

Menurut keterangan pelaku, sambung Djuhandani, mereka melakukan aksinya sejak bulan November 2021 dan sudah beraksi di tiga provinsi dengan 11 tempat kejadian perkara (TKP).

“Mereka melakukan aksinya di Provinsi Banten, Jabar dan Jateng, adapun sasarannya, yaitu di minimarket dan SPBU yang ada mesin ATM-nya. Atas aksinya, pelaku berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah,” tandas Djuhandani.

Baca Juga:  Kisruh Partai Demokrat, Menkumham Ingatkan SBY dan AHY Jangan Main Serang Pemerintah

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pelanggaran pasal 363 ayat (1), Ke 4 dan 5 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *