Kantongi Izin Operasional dari OJK, PT BPR BKK Jateng, Siap Beri Manfaat untuk Masyarakat
SEMARANG (Awal.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyerahkan izin operasional kepada PT BPR BKK Jateng (Perseroda).
Dalam penyerahan izin operasional tersebut diawali dengan prosesi adat, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan surat operasional dari Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno.
Kemudian dari Sumarno, surat operasional tersebut diberikan kepada Direktur Utama BPR BKK Jateng Koesnanto. Acara tersebut diselenggarakan di PO Hotel, Jl Pemuda, Semarang, Kamis (13/1).
Direktur Utama BPR BKK Jateng, Koesnanto memaparkan dengan keluarnya izin operasional tersebut, BPR BKK Jateng siap melaju pada tahun 2022 untuk memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah Jawa Tengah.
“Setelah menunggu kurang lebih selama tujuh tahun proses konsilidasi, akhirnya izin operasional selesai dan diserahkan. Ini berarti kedepan kami siap memberikan manfaat untuk masyarakat wilayah Jateng,” papar Koesnanto saat lakukan konferensi pers usai acara.

Koesnanto menjelaskan izin usaha diberikan pada 16 Desember 2021 itu berarti pada 40 hari ke depan PT BPR BKK Jateng harus siap melaksanakan izin dengan baik.
Selanjutnya, kata lanjut Koesnanto, 10 hari kemudian, tepatnya pada tanggal 23 Februari 2022, pihaknya akan melaporkan kepada OJK terkait pelaksanaan kegiatan usaha.
“PT BPR BKK akan mendaftarkan kepesertaan penjaminan LPS pada 10 Mei 2022. Kami akan melaksanakan arahan yang sudah diberikan oleh OJK menjadi BPR yang terpercaya di Jateng, dan akan kami wujudkan dengan target pada tahun 2023,” tandas Koesnanto
Sementara, Kepala OJK Regional 3 Jateng-DIY, Aman Santosa juga mengucapkan selamat atas beroperasinya BPR BKK Jateng.
“Selamat atas beroperasinya BPR BKK Jateng. Namun saya tegaskan, 3 poin yang selalu diperhatikan kepada pihak manajemen untuk pengembangan ekonomi termasuk UMKM agar jauh lebih bertumbuh kedepan,” tandas Aman.
Adapun tiga poin yang perlu diperhatikan sebagaimana yang dimaksud yaitu :
- Pihak pengelola harus mengelola bisnis ini dengan baik, Tujuannya yakni agar bisa memberikan deviden serta andil dalam pembangunan daerah.
- OJK akan selalu mengawasi dan memeriksa secara langsung operasional BPR BKK Jateng. Tujuannya agar BPR BKK Jateng ini menjadi BPR yang selalu sehat dalam menjalankan usaha.
- Selalui perhatikan mengenai tata kelolanya, Jangan sampai BPR ini kemudian memburuk karena kasus-kasus tertentu. (is)




















