Dalami Korupsi Proyek Pengadaan Satelit, Penyidik Kejagung Sita 3 Kontainer Dokumen

JAKARTA (Awal.id) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi yang terkait dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 – 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak  menjelaskan tiga lokasi yang digeledah tersebut, masing-masing dua Kantor PT Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan dan di Panin Tower Senayan City Lantai 18A, Jakarta Pusat serta Apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan).

Baca Juga:  Buka Bukaan! Eks Mantan Dirut Pertamina sebut Ada Tanda Tangan Pejabat Lain

“Penggeledahan dilakukan pada Selasa 18 Januari 2022 pukul 15.00 WIB,” papar Leonard.

Usai melakukan penggeledahan, lanjut Leonard, tim penyidik juga menyita sejumlah barang yang diduga kuat menjadi barang bukti yang terkait dengan penyimpangan tersebut.

Barang ditemukan di lokasi dan disita untuk barang bukti oleh penyidik tersebut, antara lain tiga kontainer plastik dokumen, dan 30 unit barang elektronik.

“Semua barang yang disita akan kami jadikan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2021,” tandasnya. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *