Bupati Dico Minta ASN Bisa Bekerja Keluar ke Zona Aman
KENDAL (Awal.id) – Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja dengan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Senin (31/1).
Penandatanganan dilakukan Bupati Kendal Dico M Ganinduto, bersama dengan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Asisten Administrasi Umum Sekda Kendal, Tatang Iskandariyanto, menyampaikan maksud dan tujuan dilakukan penandatanganan tersebut, yaitu untuk mewujudkan komitmen antara bupati dan pimpinan perangkat daerah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
“Penandatanganan ini sebagai tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur dan Sebagai dasar bupati untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi atas perkembangan, kemajuan kinerja pimpinan Perangkat Daerah,” jelas Tatang.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, bahwa semua harus selalu bisa memberikan yang terbaik dari diri masing-masing, agar apa yang menjadi harapan bagi semua program di Kabupaten Kendal ini dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
Disampaikannya, semua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kendal harus bisa bekerja ke luar dari zona nyaman, sesuai dengan imbauan dari Presiden Republik Indonesia.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pegawai yang sudah bekerja keluar zona aman, namun bagi yang belum agar bisa dievaluasi sekecil apapun pekerjaan itu, sehingga kita biasakan bekerja cepat dan berinovasi, agar dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kendal,” kata Bupati Dico usai penandatangan Dokumen Kinerja dengan OPD di Pendopo Tumenggung Bahurekso.
Bupati meminta kepada seluruh pegawai, agar jangan pernah berpuas diri dengan kinerja yang sudah dilakukan, harus terus dievaluasi dan terus berinovasi.
“Kita terus bekerjasama untuk memastikan bahwa apa yang menjadi visi misi pembangunan di Kabupaten Kendal dapat berjalan dengan baik,” pungkas Dico M Ganinduto. (is)



















