Serahkan DIPA, Kapolda Jateng Minta Jajaran Gunakan Anggaran Tepat Sasaran

SEMARANG (Awal.id) – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan TA 2022 dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2022 Satker jajaran Polda Jateng, Aula Lt 2 Mapolda Jateng, Selasa, (21/12).
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pada tahun 2022 Polda Jateng mendapat alokasi anggaran APBN dalam DIPA kurang lebih Rp 4 triliun. Jumlah anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar 6,12% dibanding tahun anggaran 2021.
“Berdasarkan peruntukan, dana DIPA dialokasikan untuk berbagai pos anggaran seperti gaji pegawai, perawatan barang dan bangunan serta berbagai pos lain termasuk untuk menunjang tugas operasional seluruh satuan kerja, Polres hingga Polsek di jajaran Polda Jateng,” jelas Luthfi dalam sambutannya.
Luthfi berpesan kepada masing-masing Kasatker yang menerima anggaran DIPA agar menjaga dan mempergunakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Anggaran yang tercantum dalam DIPA adalah dana untuk kepentingan Satker (Satuan Kerja), di mana penggunaannya adalah untuk mendukung kegiatan operasional Polri. Pencairan dan pertanggungjawaban keuangannya pun harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan,” tandas Luthfi.
Menurut Luthfi, anggaran harus dipergunakan secara benar, patut dan tepat guna memastikan agar tidak terjadi pemborosan, penyimpangan serta penyalahgunaan uang rakyat.
“Mari kita wujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi serta meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja, termasuk dalam penggunaan DIPA di jajaran Polda Jateng,” tegas Luthfi. (is)