Selama 2021, Kejati Jateng Amankan PSN Senilai Rp 11 Triliun

SEMARANG (Awal.id) – Sebanyak Rp 11 triliun berhasil diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah saat melakukan pendampingan dan pengamanan Proyek Strategi Nasional (PSN) tahun 2021.

“Nilai pengamanan PSN di wilayah Jateng cukup besar. Total pengamanan PSN tersebut mencapai Rp 11 triliun,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  Jateng Dr Priyanto SH MH saat memimpin konferensi pers akhir tahun di kantor Kejati Jateng, Kamis (30/12).

Menurut Kajati, PSN yang dikucuri dana anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) wajib dilakukan pengawalan dan pengamanan untuk menghindari dari penyalahgunaan anggaran atau menjadi ajang korupsi.

Baca Juga:  Kejari Purbalingga Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi APBD 2017 ke Penyidikan

Pengamanan PSN sendiri, lanjut Priyanto, merupakan salah satu perhatian khusus Kejati Jateng selama masa tahun 2021. Apalagi, pengamanan PSN merupakan amanat langsung dari Presiden Joko Widodo yang diberikan kepada jajaran kejaksaan.

Dalam upaya pengamanan tersebut, kata dia, pihaknya menugaskan bidang intelegen untuk mencegah terjadinya penyimpangan angaran yang dikucurkan pemerintah pusat terhadap proyek strategis nasional.

Dalam penanganan, sambung Priyanto, kejaksaan langsung meninjau dan melakukan pendampingan langsung ke lapangan.

Baca Juga:  Mensos Risma Sebut Sejak 1979 Makam Bung Karno Belum Pernah Dirawat

“Sebelumnya tim melakukan pengamanan perlu melakukan pengawasan terlebih dahulu. Selama pandemic Covid-19, pengamanan PSN dilakukan secara daring. Baru setelah pandemi, pengamanan kami lakukan secara langsung, dengan menerjunkan petugas ke lapangan,” papar Priyanto.

Tanpa menyebut jumlah PSN di Jateng yang diamankan Kejati, Priyanto mengatakan proyek PSN senilai Rp 11 triliun merupakan jumlah yang sangat besar. Atas dasar hal tersebut, Kejati harus melakukan pengamanan agar pelaksanaan proyek pemerintah pusat dapat rampung dengan tepat waktu dan tepat sasaran.

Baca Juga:  PSIS Akhiri Kontrak 3 Pemain

Priyanto menegaskan, setiap pelaksanaan PSN harus didampingi dan dilakukan pengawasan sejak awal, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. Apabila diketahui ada yang menyimpang, lanjutnya, harus segera diperbaiki saat itu juga.

“Sejak dimulainya proyek, sejak awal harus kita dampingi. Semisal apabila sedang melakukan pengecoran jalan, ya harus kita lakukan pengecekan mengenai spesifikasinya. Apabila menyimpang, saat itu juga harus dilakukan perubahan sesuai spesifikasi yang sudah tertera,” tegas Priyanto. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *