Kades Sujarno Minta Perangkat Baru Dilantik Bisa Berikan Pelayanan Prima untuk Desa Pagertoyo
KENDAL (Awal.id) – Pemerintahan Desa Pagertoyo, Kecamatan Limbanga, Kendal melantik perangkat desa dengan jabatan Kadus 1 Dusun Krajan, Desa Pagertoyo, Kamis (23/12).
Angga Ardo Nur Arifin dilantik sebagai perangkat desa dengan jabatan Kadus 1 Dusun Krajan, Desa Pagertoyo. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Pagertoyo H Sujarno.
Dikatakannya, hari ini Pemdes melantik perangkat desa baru sebagai Kadus 1 yang kemarin sudah malakukan tes perangkat desa melalui CAT yang dilaksanakan pihak ketiga, yakni LPMP Semarang.
“Dengan dilantiknya Angga Ardo Nur Arifin menjadi perangkat desa menjadikan formasi Pemerintahan Desa Pagertoyo lengkap sesuai jobnya masing-masing,” kata Sujarno.
Sujarno berharap dengan kelengkapan jajaran pemerintahan desa bisa lebih semangat lagi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga.
“Saya minta bagi perangkat yang baru dilantik bisa segera menyesuaikan dengan perangkat lama dan segera menjalankan pekerjaan sesuai jobnya. Diharapkan bisa melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” harap Sujarno.
Hadir dalam acara pelantikan, antara lain Kepala Desa Pagertoyo Sujarno beserta perangkat desa, Forkompincam Limbangan, BPD, LKMD dan Warga. (is)



















