Jelang Libur Nataru, Polda Jateng Tak Lakukan Penyekatan

SEMARANG (Awal.id) – Jajaran Polda Jateng saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) tidak akan melakukan penyekatan arus lalu-lintas. 

Nantinya Kepolisian hanya melakukan pemeriksaan kepada masyarakat, yang akan melintas di wilayah perbatasan kabupaten/kota maupun provinsi.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudisy mengatakan dalam libur nataru nanti tidak ada penyekatan, yang ada hanya mengaktifkan kembali PPKM Mikro.

Baca Juga:  Prof Dharto: Alumni USM Jangan Nglokro

” Yang jelas tidak ada penyekatan saat libur nataru nanti, yang ada adalah nanti kita akan mengaktifkan kembali posko-posko PPKM Mikro yang berada di wilayah masing-masing,” papar Iqbal dalam keterangannya, Rabu (1/12).

Dalam hal PPKM Mikro, lanjut Iqbal, nantinya akan didata setiap pendatang yang masuk dari daerah asal, seperti sudah divaksin atau belum.

“Peran penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga akan diterapkan nantinya. Untuk setiap warga yang masuk Jateng harus wajib lapor kepada RT yang jadi wilayah tujuan. Hal tersebut juga akan dimaksimalkan peran Bhabinkamtibmas dan babinsa di wilayah masing-masing,” ujar Iqbal.

Baca Juga:  Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Jaksa Agung Apresiasi Program Podcast Kejaksaan RI

Iqbal meyakini penerapan PPKM Mikro akan dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Soal pengaktifan Posko PPKM Mikro, pihaknya berjanji akan memberikan informasi nanti. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *