Jaksa Agung Launching Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung

JAKARTA (Awal.id) – Jaksa Agung Dr ST Burhanuddin SH MH secara resmi melaunching Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Agung Computer Security Incident Response Team (CSIRT) secara virtual dari ruang kerjanya, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta, Rabu (1/12).
Jaksa Agung berharap Tim Insiden Siber (CSIRT) Kejaksaan yang merupakan tim kolaborasi antara Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusat Daskrimti) dengan Direktur E Pada Jaksa Agung Muda Intelijen mampu menanggulangi setiap insiden keamanan siber pada sector pemerintah, khususnya Kejaksaan secara cepat, terarah dan terintegrasi.
“Saya juga saya berharap tim ini mampu mengakselerasi terbangunnya sistem mitigasi, manajemen krisis dalam setiap penanganan insiden keamanan siber,” kata Burhanuddin.
Hadir secara virtual dalam acara ini, yaitu Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi SH MHum, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono SH MH, Jaksa Agung Muda Intelijen Dr Sunarta, Kepala Pusat Data, Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Didik Farhan Alisyahdi SH. MH, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Bapak Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian, Para Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya.
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Siber dan Sandi Negara dan jajarannya yang telah membantu terbentuknya Kejaksaan Agung-CSIRT.
Burhanuddin mengatakan saat ini seluruh sektor kehidupan di dunia telah berubah menuju digitalisasi dan serba otomatis. Internet telah digunakan untuk segalanya (Internet of Things). Hak ini ditandai dengan peningkatakan jumlah penggunaan internet di seluruh dunia yang terus meningkat.
Bahkan, lanjut dia, pada masa pandemi Covid-19 ini sebagian besar kegiatan manusia beralih dari cara konvensional menjadi modern dengan menggunakan internet.
“Jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini telah mencapai 202 juta orang, atau 73% dari total 274 juta penduduk Indonesia. Ini menunjukkan Indonesia menjadi pengguna internet terbesar keempat dunia,” paparnya.
Dia mengatakan jaringan internet saat ini telah tersambung ke seluruh dunia. Internet kini telah memberikan manfaat berupa sarana konektivitas dan komunikasi serta telah memberikan kemudahan akses informasi, pengetahuan, edukasi, alamat, pemetaan, maupun kemudahan berbisnis ataupun hiburan.
Untuk menghadapi arus globalisasi ini, menurut Burhanuddin, Kejaksaan juga terus menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, jajaran Kejaksaan menerapkan banyak aplikasi berbasis digital.
“Mulai penanganan perkara dalam Case Manajemen System (CMS), persuratan dengan Sipede, Kepegawaian dengan aplikasi Simkari, ada E-tilang, E-PNBP sampai Kejaksaan Mobile. Semua terintegrasi dalam program Kejaksaan Digital,” ujar Jaksa Agung.
Di sisi lain, sambung Jaksa Agung, kemajuan dan manfaat penggunaan informasi teknologi tersebut ternyata banyak sekali terjadi insiden keamanan informasi, baik berupa gangguan pada sistem komputer, serangan virus, akses illegal, kebocoran informasi dan lain sebagainya.
Untuk merespon insiden keamanan informasi tersebut, kata dia, pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara telah membentuk Government- Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Indonesia yang disingkat Gov-CSIRT Indonesia yang memiliki tugas monitoring, menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.
“Untuk mendukung dan mengoptimalisasi perlindungan sistem atau data, termasuk penyelidikan komprehensif atas insiden keamanan siber, kita perlu membentuk Kejaksaan Agung-CSIRT,” tukasnya.
Jaksa Agung meminta dukungan dan bimbingan dari seluruh komponen masyarakat agar Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung dapat bekerja secara maksimal, sehingga karya nyata yang terbaik bagi bangsa, dan negara. (*)