Buka Rapat Kerja Kejaksaan 2021, Jaksa Agung Ajak Jajaran Kawal PEN

JAKARTA (Awal.id) – Jaksa Agung Dr ST Burhanuddin SH MM mengajak jajaran Kejaksaan terus melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap semua program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Program PEN pada saat ini masih menjadi agenda utama pemerintah dalam recovery process menghadapi pandemi Covid-19. Saya minta seluruh jaksa untuk mengawal program ini,” kata Burhanuddin saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran, Baru Jakarta Selatan, Selasa (7/12).

Rapat kerja Kejaksaan ini akan berlangsung selama tiga hari mulai Selasa 7 Desember  hingga Kamis 9 Desember 2021.

Hadir dalam Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021, yaitu Ketua Komisi Kejaksaan  Dr Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi SH .Hum,  para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, para Staf Ahli Jaksa Agung, para Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia beserta jajaran, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia beserta segenap jajarannya, dan para perwakilan Kejaksaan di Hongkong, Bangkok, Singapura, dan Riyadh.

Baca Juga:  Gelar FGD 'Terorisme Musuh Kita Bersama', Polri Ajak Tokoh Masyarakat Antisipasi Faham Radikal

Jaksa Agung mengapresiasi seluruh jajarannya atas terselenggaranya rapat kerja ini, serta atas keseriusan dan dedikasinya yang telah konsisten menjalankan tugas-tugas dengan tetap penuh semangat di tengah pandemi Covid-19.

Jaksa Agung menilai Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 ini mengangkat tema “Kerja Cerdas, Profesional, dan Berintegritas untuk Menuju Indonesia Maju” sangat relevan. Tema ini, kata dia, mampu menjawab tantangan dan situasi saat ini, di mana kejaksaan dituntut data menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan publik.

Baca Juga:  Gratifikasi Dorong ASN Bersikap Tak Profesional

“Forum Rapat Kerja ini merupakan wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja sepanjang tahun dan kemudian menghasilkan ide-ide, solusi, serta rekomendasi strategis oleh masing-masing Komisi Rapat Kerja yang dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi institusi,” paparnya.

Mengingat pentingnya hal tersebut, Jaksa Agung memintaseluruh peserta untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya. “Tolong, saya minta di forum yang penting ini jangan bersikap apatis atau meninggalkan tempat sebelum selesainya acara. Kejaksaan membutuhkan sikap kepedulian dan gagasan saudara untuk berprestasi,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mencermati rutinitas Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang selama ini diselenggarakan di akhir tahun, dirasa kurang tepat untuk membahas rencana program yang bersifat inovatif.

Baca Juga:  BNN Jateng Bentuk Ponpes Bersinar

Masalahnya, lanjut dia, rencana anggaran pada tahun berikutnya telah ditetapkan sebelumnya sebelum pelaksanaan rapat kerja. Akibatnya, seringkali inisiatif program yang muncul dalam rapat kerja yang beriringan dengan kebutuhan fiskal menjadi tidak terdukung oleh anggaran.

Dari perspektif perencanaan, kata dia, hal ini tentu bukan sesuatu yang ideal, bahkan menjadi kurang efektif dan mengurangi performa lembaga. Untuk itu, Kejaksaan perlu melakukan beberapa penyesuaian terkait perencanaan kinerja dalam mencapai target-target pembangunan nasional sebagaimana yang ditetapkan Pemerintah melalui RPJMN dan RKP.

“Saya berharap dalam Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 ini dapat menjadi rapat kerja persiapan atau transisi untuk pelaksanaan siklus baru rapat-rapat pengambilan kebijakan institusi yang senantiasa bertitik tolak dan selaras dengan RPJMN Tahun 2020-2024 dan RKP setiap tahunnya,” tandasnya. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *