Ganjar Beri Waktu Empat Hari Buruh Kasih Masukan UMK

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menerima perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), Kamis (25/11)
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menerima perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), Kamis (25/11)

SEMARANG (Awal.id) – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberi waktu empat hari kepada perwakilan buruh untuk memberikan masukan dan berembug bersama untuk menentukan struktur skala upah sebelum upah minimum kabupaten/kota (UMK) diketok pada Selasa (30/11/2021) mendatang.

“Kita punya waktu empat hari mulai hari ini, besok Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin, karena Selasa kami putuskan UMK. Kabupaten/kota sudah saya mintai masukannya semua. Hari ini teman KSPN saya minta untuk memberikan feedback. Empat hari ini apa yang kemudian kita bisa tuliskan, formulasikan, sehingga istilah kawan-kawan buatlah terobosan. Ya terobosan saya struktur skala upah,” kata Ganjar usai menemui perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (25/11).

Baca Juga:  Semangat 17 Agustus! ARTOTEL Yogyakarta Wanderlust Usung “Gempita Nusantara” untuk Rayakan Kemerdekaan

Ganjar menjelaskan, pertemuan dengan FKSPN itu adalah untuk mencari titik temu, yaitu konsensus yang mesti dibangun bersama. Menurutnya, masukan buruh sangat bagus dan paham betul bagaimana PP nomor 36 itu mengunci dengan formulasi yang jelas sehingga Gubernur tidak memiliki kewenangan dalam menentukan upah minimum.

“Ya sudah sekarang dibuat. Formula ini yang saya minta siapkan oleh kawan-kawan yang bekerja bareng-bareng. Biar tidak menunggu waktu. Kalau tidak bisa hari ini ya kita minta empat hari ini untuk bisa menyampaikan,” katanya

Baca Juga:  Antisipasi Kiriman Vaksin Jumlah Besar, Pemprov Siapkan Berbagai Skenario

Terkait ketentuan tambahan struktur skala upah, Ganjar mengatakan, para buruh juga mengapresiasi. Namun buruh masih memberikan tuntutan agar struktur skala upah itu didetailkan. Ganjar mengatakan bahwa detail itu tidak bisa ada pada SK Gubernur.

“Nah hari ini mereka kita ‘sandera’ sebentar untuk mendetailkan maka kami minta mereka untuk rapat bersama. Masukan mereka soal struktur skala upah dan buruh dengan masa kerja di atas satu tahun itu seperti apa.

Terkait detail ini, Ganjar juga meminta agar perusahaan dan buruh harus terbuka. Perusahaan yang untung harus ditampilkan dan buruh harus tahu kondisi perusahaannya. Entah itu untung ataupun rugi.

Baca Juga:  Bantu 5 Rumah Terdampak Longsor, Bank Jateng Serah CSR Rp 100 Juta

“Kita meminta agar fair, perusahaan yang masih sehat, untung, tinggi mana. Ini tidak terdampak Covid-19, yang terdampak Covid-19 yang mana? Kalau semua ini dipukul rata, ‘gebyah uyah’ semua, pasti tidak mungkin. Kalau perusahaan bangkrut, yang kena PHK siapa yang urusi. Kita sudah koordinasikan semuanya yang di-PHK itu kita urusi. Bantuan ada dan sebagainya,” jelasnya.

Ganjar juga menyampaikan terima kasih karena aksi yang dilakukan oleh buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah berlangsung tertib. Ia juga memaklumi apabila ekspresi buruh yang aksi dengan berteriak atau menyalakan musik dengan keras. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *