Polsek Tembalang Bekuk Pencuri Laptop di Rumah Kos

SEMARANG (Awal.id) – Kepolisian Sektor (Polsek) Tembalang berhasil menangkap pencuri yang beraksi di rumah kos di wilayah Jalan Muharom, Kelurahan Kedungmundu, Tembalang, Senin (11/10).
Pelaku pencurian yang berinisial AS (39), warga Bangetayu Kulon, Genuk, Semarang, kini diamankan petugas. Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti hasil curian berupa laptop merek Acer.
Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi KS membeberkan modus yang digunakan pelaku adalah mengintai lokasi kamar kos yang sepi. Setelah kondisi di lingkungan sekitar dirasa aman, pelaku kemudian melakukan aksinya.
“Menurut keterangan pelaku, ia melakukan aksinya setelah melihat pintu kamar kos korban dalam keadaan terbuka dan sepi. Pelaku langsung masuk menggasak sebuah laptop merek Acer beserta charger-nya,” papar R Arsadi saat konferensi pers, Senin (11/10).
Menurut Kapolsek, pelaku melakukan aksinya dengan menggendong anaknya yang masih balita. Namun usai melakukan pencurian tersebut warga memergoki aksinya, sehingga pelaku dikeroyok massa.
“Amukan warga sekitar sempat akan terjadi, namun, petugas setelah mendapat laporan langsung ke TKP dan mengamankan pencuri dan anaknya yang dijadikan sebagai cara pelaku mengelabuhi warga sekitar,” tandas R Arsadi.
Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (is)