Pedagang Pasar Johar Keluhkan Pembagian Lapak, Pemkot Siap Tampung Aspirasi

SEMARANG (Awal.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerima audensi perwakilan pedagang Pasar Johar di Balaikota Semarang, Kamis (30/9). 

Audiensi ini juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, beserta jajarannya. Di hadapan Wali Kota, pedagang yang tergabung dari Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Rayon Pasar Johar ingin menyampaikan keluhan terkait sistem pengundian dan penataan pedagang yang akan dipindah ke Pasar Johar Cagar Budaya. 

Kuasa Hukum PPJP Rayon Pasar Johar, Zainal Abidin Petir SH mengatakan, para pedagang merasa senang dengan adanya Pasar Johar Cagar Budaya.  Namun demikian, para pedagang ingin menyampaikan keluhan kepada Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

“Kebetulan pedagang pasar merasa senang sekali, karena mendapatkan pasar baru. Teman-teman hanya ingin didengarkan aspirasinya, ” kata Zainal Abidin Petir, saat mengawali obrolan dengan Wali Kota Semarang, Kamis (30/9). 

Setelah Zainal Abidin Petir membuka obrolan, salah satu pedagang bernama Somadi menyampaikan keluhan terhadap Hendrar Prihadi.  Ia mengaku merasa prihatin dengan adanya sistem penataan Pasar Johar Baru. 

“Sabar mas, saya prihatin dengan adanya penataan seperti ini. Saya tidak pernah diajak ngobrol. Apalagi jualan di MAJT, tidak laku. Itu sudah biasa pak, saya pengin dianggap manusia, karena banyak yang tutup. Sudah dua hari enggak laku,” keluh Somadi kepada Wali Kota Semarang. 

Baca Juga:  Raker Awal Media Nusantara, Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Tantangan Besar di Media Online

Hal senada juga dilontarkan Ketua PPJP Rayon Pasar Johar, Surahman. Menurut dia, para pedagang mengeluhkan beberapa masalah terkait zonasi dan kepastian mereka yang akan menempati di Pasar Johar Baru.

“Paling esensi adalah masalah zonasi, dan kepastian teman-teman pedagang. Sebelumnya saat ada pasar grosir mereka diusir, agar tetap di MAJT,” tuturnya. 

Diakomodir

Kendati demikian, Surahman mengungkapkan tuntutan dari para pedagang sudah disampaikan 100 persen kepada Wali Kota Hendrar Prihadi.

“Tuntutan pedagang kepada Pak Wali Kota sudah diakomodir. Hanya mungkin, sekitar 8 persen lah yang tidak bisa masuk cagar budaya (Pasar Johar Baru), apalagi Johar Utara dan Tengah itu kan harus khusus. Dan penataan pun khusus,” ujarnya. 

Pada penataan Pasar Johar Cagar Budaya, kata dia, kuota pedagang yang hendak menempati di Pasar Johar Cagar Budaya sangat terbatas, yakni hanya diperbolehkan satu pedagang satu lapak. 

Apabila ada pedagang yang tidak kebagian, sambung Surahman, pihaknya memberikan fasilitas kepada pedagang agar bisa bertemu dengan Pemkot Semarang dan Dinas Perdagangan Kota Semarang. Dengan demikian, semua keluhan para pedagang bisa disampaikan lewat satu pintu, yakni Posko Bersama PPJP Rayon Pasar Johar. 

Baca Juga:  Ketua DPRD Kendal Bakal Dorong Eksekutif Cari Solusi untuk Pasar Weleri

“Artinya, semua bisa dimanfaatkan oleh pedagang. Itu agar tidak ada orang luar masuk ke pasar. Inilah fungsi kontrol yang membentuk Posko Bersama Dinas Perdagangan dengan PPJP,” ungkapnya. 

Surahman menjelaskan, fungsi posko itu sendiri yang bertujuan untuk membantu mencarikan solusi permasalahan dari pedagang. Misalnya permasalahan izin lapak dan sistem penataan online. 

“Intinya, niatnya pedagang bisa terakomodir dengan jelas. Tidak akan masukan pedagang dari luar, selain dari pedagang Pasar Johar,” tegasnya.

Setelah audiensi tersebut, pihaknya akan mengumpulkan para pedagang untuk menyampaikan jawaban dari Wali Kota Semarang atas keluhan kesah mereka.

“Kami akan memberitahu kepada seluruh pedagang, bahwa kami sudah bertemu dengan Pak Wali. Keputusannya, ya seperti ini. Kita sudah berupaya maksimal mungkin,” ucapnya.

Sementara itu, Hendi panggilan akrab Walik Kota Semarang mengatakan ada tiga keluhan dari pedagang yang disampaikan saat audiensi bersama perwakilan pedagang.

Baca Juga:  Polrestabes Semarang Gelar Pernikahan Tahanan

Menurut pendapat pedagang, kata Hendi, konon Pasar Johar Cagar Budaya tidak cocok untuk klaster, dinas Pemerintahan Kota tidak akomodatif dengan pedagang, dan pembagian lapak yang tidak adil.

“Tadi, pedagang yang tergabung PPJP Rayon Pasar Johar sudah menyampaikan beberapa keluhan,” kata Hendi usai bertemu dengan perwakilan pedagang. 

Meskipun sudah dilakukan audiensi, Hendi meminta para pedagang agar menjalin komunikasi yang baik. Pasalnya, saat ini situasinya sudah jauh berbeda dengan kondisi dahulu. Oleh sebab itu, Hendi menyarankan agar pedagang untuk saling legowo dari segi manapun, baik tata cara aturan atau undang-undang. 

“Prinsipnya, kita tetap akomodir mereka untuk hal hal yang membuat mereka bisa merasa tenang dan nyaman,” ujarnya. 

Pada kesempatan itu Hendi menawarkan solusi kepada para pedagang yang belum bisa masuk ke dalam cagar budaya. Bagi pedagang yang tidak kebagian tempat di Pasar Johar Cagar Budaya, Pemkot akan mencari lokasi baru untuk mereka.

“Misalnya, pedagang bisa menempati di Shopping Center Johar atau menunggu pembangunan Pasar Induk Rejomulyo. Atau kalau, mau pedagang boleh menempati kembali Relokasi Pasar Johar MAJT,” ujarnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *