Ratusan Ojol Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Tarif Naik
SEMARANG (Awal.id) – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, tepatnya di sekitar Jalan Pahlawan, Senin (7/3).
Humas Asosiasi Driver Online (ADO) Jateng, Astrid Jovanka menjelaskan pada aksi unjuk rasa tersebut terdapat dua tuntutan kepada aplikator dan pemerintah.
“Pertama, adalah perusahaan aplikasi (aplikator) untuk membenahi tarif ojol. Pasalnya, dari tahun ke tahun mengalami penurunan tarif. Kedua, kejelasan payung hukum profesi driver ojol,” beber Astrid di sela-sela aksi tersebut.
Dia mengatakan aksinya tersebut sama seperti tahun sebelumnya, mulai dari pengemudi online roda dua dan roda empat melakukan aksi untuk menyuarakan aspirasinya terkait perubahan tarif aplikator yang menurun.
“Tarif ini sudah menjadi polemik lama dari tahun ke tahun, bukanya naik malah semakin menurun. Tarif per 0-4km tadinya Rp 7200, sekarang jadi Rp 6400. Kepada pemerintah setempat agar bisa memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang dihadapi pengemudi ojol. Bukan masalah antara aplikator dan driver, tapi ini masalah negara. Jadi, kita meminta perhatian dari pemerintah untuk betul-betul lebih aware, lebih perhatikan lagi masalah tarif yang menurun tersebut,” ungkap Astrid.
Selain menyuarakan tentang penurunan tarif, Astrid menambahkan mendesak pemerintah untuk memberlakukan terkait payung hukum profesi pengemudi ojol.
Menurutnya, dengan adanya penegak hukum (Gakum) bisa membuat keamanan dan kesejahteraan para pengemudi ojol terjamin. Sebab, selama ini keberadaan ojol hanya dalam bentuk kebijakan, tanpa undang-undang yang tertulis.
“Kita juga menuntut soal Gakum dari peraturan yang ada. Gakum untuk roda dua, ada di peraturan pemerintah nomor 12. Sedangkan, Gakum roda empat nomor 118. Sebenarnya sudah ada, tapi belum diberlakukan hingga saat ini. Apabila ada Gakum kan otomatis dari apikator tidak akan semena- semena terhadap driver. Bahkan, kesejahteraan driver terjamin adanya itu,” tandas Astrid
Mengenai hasil audiensi, sambungnya, pihak pemerintah dan aplikator hingga saat ini belum ada titik temu baik dari aplikator maupun pemerintah.
“Hasil audiensi belum selesai sampai sekarang, dari pihak aplikator ada dua. Padahal, kita mengundang 4 aplikator. Maxim, Shopee, Grab, dan Gojek. Tapi yang datang dari Grab dan Shopee saja. Maxim dan Gojek tidak datang, tidak tahu alasannya apa,” ujar Astrid.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng, Henggar Budi Anggoro mengatakan telah bertemu dengan perwakilan peserta aksi. Mereka langsung diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno dan langsung ditindak lanjut atas tuntutan pengemudi online.
Pihaknya rencananya akan mengundang sejumlah aplikator pada pekan depan untuk menyampaikan beberapa keluhan tuntutan driver ojol terutama di wilayah Jateng.
“Rencananya dalam minggu ini akan kita panggil aplikator apa yang menjadi tuntutan dari rekan rekan dan akan kita sampaikan terkait penyesuaian tarif kemudian jaminan mereka untuk asuransinya,” ungkap Henggar Budi. (is)




















