Mantan Kades di Kendal Nekat Curi Mobil Pengangkut Sampah

KENDAL (Awal.id) – Mantan Kepala Desa (Kades) Purwokerto, Kecamatan Patebon mencuri mobil operasional desa, mobil jenis L300 yang kerap digunakan untuk mengangkut sampah di wilayah Desa Purwokerto.
Mantan Kades Purwokerto Muhtarom berhasil diamankan tim Sat Reskrim Polres Kendal.
“Motif yang dilakukan karena dendam dan sakit hati. Saat masih menjabat, mobil sampah dan pengelolaan sampah di desa semua yang mengatur tersangka semua. Mungkin tersangka masih merasa memiliki barang tersebut, ” jelas Kasat Reskrim AKP. Daniel Artasasta Tambunan, di ruang kerjanya, Senin (4/10).
Aksi pencurian dilakukan pada Kamis 30 September 2021 lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Mobil pengangkut sampah dicuri saat terparkir tak jauh dari Kantor Balai Desa Purwokerto.
Dengan memalsukan kunci kontak mobil, Muhtarom berhasil melancarkan aksinya, mobil dengan nomor polisi G 1920 KL langsung diganti dengan nomor palsu K 1911 UH.
Sekitar pukul 07.30 WIB, salah seorang perangkat desa saat hendak mengecek mobil pengangkut sampah kaget melihat mobil sudah tidak terpakir di tempat biasanya. Hilangnya mobil sampah kemudian dilaporkan perangkat desa ke Polsek Patebon.
“Laporan masyarakat itu dengan langsung kami melakukan pengejaran dengan melibatkan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kendal,” kata Daniel.
Hasil dari pengejaran anggota berhasil menemukan mobil yang dicuri dan mobil yang dicuri belum dibawa jauh oleh pelaku.
“Anggota langsung mempersempit lokasi sehingga pelaku dan barang bukti bisa kita amankan,” terangnya.
Pada Jumat sore (1/10) sekitar pukul 15.00, Sat Reskrim Polres Kendal berhasil menangkap pelaku dan barang bukti di sekitar wilayah Patebon. Penangkapan pelaku dilakukan kurang dari 24 jam sejak mobil pengangkut sampah hilang dari tempatnya parkir.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Kami masih pelajari kasus ini lebih dalam lagi,” tutur Daniel.
Barang bukti berupa mobil yang dicuri, kunci asli mobil dan kunci palsu yang digunakan pelaku berhasil diamankan polisi. Pelaku sendiri saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polres Kendal dengan menyandang status tersangka. (is)