Polrestabes Semarang Bekuk Pelaku Penganiyaan Taruna PIP hingga Meninggal

SEMARANG (Awal.id) – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Satreskrim Polrestabes) Semarang menangkap seorang taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) yang melakukan penganiayaan adik tingkatnya hingga meninggal dunia.
Pelaku berinisial CR (23) merupakan warga wilayah Surakarta. Sedangkan korban yang meninggal berinisial ZM (21), warga Panggang, Jepara.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Donny Sardo L mengatakan kasus penganiayaan ini bermula saat ZM yang tidak sengaja menyrempet motor seniornya, CR. Secara spontan pelaku langsung menganiaya korban dengan memukul di bagian dada.
“Bermula dari korban dan temannya (saksi) berboncengan motor menyenggol motor pelaku. Kemudian pelaku marah dan langsung memukul dada korban hingga terjatuh,” ujar Donny di Mapolrestabes Semarang, Rabu (8/9).
Menurut pengakuan CR, lanjut Donny, pelaku sempat membawa korban ke Rumah Sakit Roemani, lantaran korban tak sadarkan diri. Namun, sesampainya di RS korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
“Karena panik, pelaku mengaku sempat membawa korban ke rumah sakit. Sesampainya di sana, pelaku tidak menyadari perbuatannya telah mengakibatkan adik tingkatnya meninggal dunia,” papar Donny.
Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, polisi akan menjerat tersangka atas pelanggaran pasal 351 KHUP ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (is)




















