Lima Warung Makan dan Cafe Disegel Satpol PP Semarang

SEMARANG (Awal.id) – Lagi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, menggelar operasi yustisi gabungan bersama TNI, Polri dan Gerakan Rakyat Anti Madat Jawa Tengah (Geram Jateng), Minggu pagi (31/10), pukul 00.30 WIB.

Pada razia tersebut Satpol PP kembali menyegel lima warung makan dan cafe yang diketahui telah melanggar batas waktu operasional dalam aturan PPKM Level 1.

Lima tempat usaha yang disegel, yakni Warmindo Pleret Jalan Basudewa Kelurahan Bulustalan Semarang Selatan, Warmindo Ismaya Jalan Gedongbatu Utara Semarang Barat, Koma Caffee Jalan Jenderal Sudirman Semarang Barat, Warung Seblak Teh Erna, dan Warung Kopi Klotok.

Baca Juga:  Dukung Kenyamanan Pengunjung, GIIAS Semarang 2025 Hadirkan Shuttle Gratis

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan penyegelan ini dilakukan, setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya banyak tempat usaha yang beroperasi melebihi batas waktu pperasional sektor usaha di masa PPKM Level 1.

Dia menegaskan, dalam Peraturan Wali Kota Semarang menyebukan batas waktu operasional adalah pukul 00.00 WIB

“Kelima tempat usaha yang beroperasi melebihi batas waktu, kita langsung segel dan tindak tegas.Kami tidak ada kompromi. Kalau melanggar aturan, jelas kami segel. Kita ini sudah level 1, tapi tetap harus patuh. Jangan main main. Kalau kasus Covid-19 naik lagi kan kita repot,” kata Fajar kepada wartawan, Minggu (31/10).

Baca Juga:  Alumni Undip Mulai Gerakan Pemulihan Ekonomi di Jawa Tengah

Kepala Satpol PP Kota Semarang yang akrab disapa Fajar itu menjelaskan kelima tempat usaha yang disegel boleh beroperasi lagi, namun setelah mengurus penyeleseaian perkara di Markas Satpol PP Kota Semarang, serta berjanji tak akan mengulangi kesalahannya.

“Kelima usaha yang di segel boleh buka dan beroperasi lagi, namun setelah datang ke kantor untuk penyelesaian perkara. Tapi kalau nanti mereka melanggar lagi, akan kami limpahkan ke Polrestabes Semarang untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada,” jelasnya.

Fajar mengaku tak ada tebang pilih, semua yang salah kita akam tidak tegas. Dia pun mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar patuh aturan mengingat kasus Covid-19 nyaris zero.

Baca Juga:  Laga Uji Coba, PSIS Kalahkan Persijap 1-0

“Saya tidak akan tebang pilih, semua sama. Siapa yang salah kami akan tindak tegas. Mau yang kecil atau yang besar usahanya, tetap akan kami tindak dan segel. Udahlah, mbok yo sadar, Semarang ini kan sudah level 1, kurang baik apa, Bapak Wali Kota sudah memberikan kelonggaran waktu operasional sampek pukul 00.00 WIB, tapi kok tetap aja masih ada yang ngeyel. Mari kita sadar diri, kalau tutup jam segitu ya ayo pada tutup. Jangan sampai level 1 kita ini berubah lagi menjadi level 2, 3, 4,” pungkasnya. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *