Bhabinkamtibmas Polres Kendal Segera Gunakan Aplikasi Sitangkas

KENDAL (Awal.id) – Polda Jateng mulai hari ini Kamis (14/10/2021) melaunching Aplikasi Sitangkas. Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah kewenangan Polres Kendal segera mengimplementasikan Aplikasi Sitangkas ini. 

Aplikasi Sitangkas ini mengedepankan peran Bhabinkamtibmas di tingkat desa-desa, sehingga jika ada laporan yang masuk dari masyarakat, bisa segera ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas. 

Dikatakannya, Aplikasi Sitangkas ini merupakan perwujudan dari transformasi Polri supaya informasi masyarakat bisa segera diserap dan ditindaklanjuti. 

Baca Juga:  Tingkatkan Kesejahteraan Petani Banjarnegara, Waket DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono Bantu Buka Akses Jalan Pertanian

Hal ini sesuai dengan konsep Polri yang presisi, yaitu prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Aplikasi ini untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

“Semoga pelaksanaannya bisa segera diimplementasikan oleh semua Bhabinkamtibmas. Dengan aplikasi ini informasi masyarakat bisa segera ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas,” kata Kapolres Yuniar Ariefianto.

Sementara Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, aplikasi ini sangat bagus bagi masyarakat, agar Polri melakukan responsif terhadap laporan masyarakat. Aduan atau laporan dari masyarakat terkait Kamtibmas, bisa segera direspon oleh Bhabinkamtibmas di desa.

Baca Juga:  Pulihkan Ekonomi Nasional, Bank Jateng Dorong Usaha Para Pelaku UMKM

“Harapan saya ini bisa diaplikasikan ke seluruh wilayah Kabupaten Kendal, dan semoga respon cepat ini bisa segera memberi manfaat bagi masyarakat Kendal,” ungkapnya.

Masyarakat bisa mengunduh Aplikasi Sitangkas ini di Playstore. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini jika dalam kondisi darurat untuk meminta bantuan polisi. Caranya, tinggal menekan tombol Panic Button, maka akan terkoneksi langsung dengan Bhabinkamtibmas di desa. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *