Aksi Polisi Smackdown Mahasiswa Hingga Kejang, Komnas HAM: Berpotensi Langgar HAM

SEMARANG (Awal.id) – Jagad maya dihebohkan oleh video amatir yang menampilkan tindakan polisi yang membanting keras seorang mahasiswa hingga berujung kejang dalam aksi demo di Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10).

Aksi yang diketahui dilakukan oleh Brigadir Polisi berinisial NP tersebut pun menuai berbagai kritikan negatif oleh warganet karena dinilai terlalu berlebihan.

Menanggapi tindakan tersebut, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menilai tindakan yang dilakukan Brigadir Polisi berinisial NP tersebut disebut tak sesuai prinsip hak asasi manusia dan berpotensi melanggar HAM.

“Kekerasan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap mahasiswa di kabupaten Tangerang, kegiatan smackdown ini tak sesuai dengan prinsip HAM dan tentu ini potensial melanggar HAM dan juga kami yakin melanggar protap internal kepolisian,” kata Anam, Kamis (14/10).

Baca Juga:  Tawuran Antar Siswa SMK, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Ia menegaskan bahwa Komnas HAM mengecam tindakan represif kepolisian tersebut. Baginya, tindakan represif polisi ini harus dicegah sebagai upaya agar tak berulang kembali menimpa masyarakat.

“Pak Kapolri kan selalu bilang pendekatannya harus humanis. Pendekatan harus humanis dan tak boleh represif maupun ada tindak kekerasan,” ucap Anam.

Anam mengatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan awal atas insiden tersebut. Salah satunya berkomunikasi langsung dengan Kapolres Tangerang.

Baca Juga:  Polsek Semarang Tengah Tangkap Pelaku Penganiyaan Menggunakan Sajam

Kapolres, kata dia, menjelaskan bahwa Propam dari Polda Banten dan Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan tindakan kekerasan. Ia lantas meminta agar kepolisian bisa bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel untuk memeriksa personelnya tersebut.

“Ini penting agar peristiwa ini di kemudian hari tak terjadi. Ini agar jadi efek jera. Kepada siapapun kepada pihak kepolisian agar tak melakukan hal serupa,” tambahnya.

Sebelumnya,  mahasiswa dibanting polisi saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10). Mahasiswa itu langsung jatuh pingsan setelah mendapatkan bantingan ala smackdown dari aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi tersebut.

Baca Juga:  Satgas SIRI Kejagung Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pembalakan Liar Andrian Syahbana

“Ya salah satu mahasiswa itu pingsan setelah mendapatkan bantingan dari polisi,” ujar Ahmad salah seorang saksi yang berada di lokasi kejadian.

Melihat aksi personelnya tersebut Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto, meminta maaf secara langsung. Ia menyatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada personelnya setelah melakukan pemeriksaan internal. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *