Satpol PP akan Tindak Tegas ”Manusia Silver” di Jalan-jalan Protokol Semarang

SEMARANG (Awal.id) – Pemerintah Kota Semarang akan menindak tegas ”manusia silver” yang berada di jalan-jalan protokol di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah. Keberadaan mereka dinilai telah merasahkan masyarakat dan merusak pemandang kota.
“Satpol PP siap menindak manusia silver yang berkeliaran di jalan-jalan protokol Kota Semarang. Keberadaan mereka yang meminta-minta uang para pengguna jalan telah meresahkan masyakat dan merusak pemandangan kota,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, di Semarang, Rabu (29/9).
Menurut Fajar, jajaran Satpol PP Semarang sebenarnya sudah kerapkali melakukan penertiban. Akibat tidak adanya rumah singgah, penindakan terhadap manusia silver tidak menimbulkan efek jera, sehingga mereka kembali ke jalan selepas ditindak Satpol PP.
Fajar Purwoto menjelaskan penindakan manusia silver ini mengacu pada penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2014. Namun, karena belum adanya tempat sosial atau rumah singgah, tak jarang setelah ditindak mereka kembali mengulang aktivitasnya lagi di jalan raya.
“Penindakan perda kita lakukan dengan tegas, namun humanis. Sayangnya belum adanya tempat singgah, banyak dari mereka kembali lagi ke jalan,” kata Fajar seraya menambahkan Semarang ini sebenarnya adalah kota bersih se-Asia Tenggara.
Fajar mengatakan para manusia silver yang tertangkap di jalan raya akan dibina di kantor Satpol PP Kota Semarang. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi kembali ke jalan dengan menjadi manusia silver.
Bagi manusia silver yang tertangkap lagi di jalan protokol, kata Fajar, pelaku digunduli sebagai shock terapi atau memberikan efek jera. Namun, mereka seringkali main kucing-kucingan, setelah tertangkap di Jrakah, misalnya, geser ke Tembalang atau tempat lainnya.
“Ke depan Pemkot berkoordinasi dengan Dinsos untuk menyiapkan tempat rehabilitasi bagi manusia silver. Memang beberapa kali kita temui, ada manusia silver yang pensiun, namun kita tegaskan kita tidak tebang pilih,” ujarnya
Selama setahun terakhir ini, menurut Fajar, sekitar 300 manusia silver yang tertangkap Satpol PP. Tidak dipungkiri, selama pandemi Covid-19 ini ada peningkatan jumlah pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT). Bahkan tak jarang mereka yang tertangkap banyak yang berasal dari luar kota.
“Ya memang banyak yang dari luar Semarang, jumlahnya kalau misal 10. Separuhnya dari luar kota,” tuturnya.
Titik terbanyak manusia silver dan PGOT, kata mantan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) ini, ada di Jrakah, Krapyak, Kaligarang, Kota Lama dan Ada Banyumanik.
Fajar mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada PGOT atau manusia silver yang mangkal di lampu merah ataupun jalan protokol.
“Karena sudah ada perdanya, jadi nggak usah dikasih dan juga merusak wajah kota. Sehari mereka juga bisa dapat banyak Rp 100 ribu per hari,” pungkasnya.
Kian Merebak
Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Muthohar tidak memungkiri jika fenomena manusia silver ini kian merebak. Pembinaan sementara masih dilakukan Satpol PP, meskipun Dinsos memiliki rumah singgah, namun setelah ditangkap memang belum dimasukkan ke tempat pembinaan tersebut.
“Setelah ditangkap memang belum masuk ke rumah singgah. Misalnya kalau masuk, minimal 15 hari dibina di rumah singgah kami yang ada di Ngaliyan,” tambahnya.
Muthohar mengaku akan melakukan koordinasi dengan Satpol ataupun dinas terkait untuk memasukkan pembinaan dan mengakomodir manusia silver yang tertangkap.
Sebenarnya, lanjut dia, mereka termasuk dalam pekerja seni, sehingga pembinaan bisa dilakukan dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
“Langkah ke depan tentu akan diakomodir, pembinaannya apa yang pas, misalnya dengan menggandeng Disbudpar karena mereka juga masuknya pekerja seni,” pungkasnya. (is)




















