Polres Batang dan Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Batang
BATANG (Awal.id) – Kepolisian Resor (Polres) Batang didampingi Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Jawa Tengah (Ditreskrimum Polda Jateng) mengungkap kasus pembunuhan di wilayah Desa Karang Widoro, Karangasem Utara, Batang, Jumat (3/9).
Pelaku yang ditangkap berinisial SS (24), warga Desa Klidanglor RT 05 RW 06 Batang. Sedangkan korbannya adalah seorang wanita berinisial PF (24).
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani menjelaskan kerja keras Polres Batang dan Resmob Polda Jateng selama dua bulan ini akhirnya membuahkan hasil dengan menangkap pelaku beserta alat buktinya.
“Diketahui peristiwa terjadi pada bulan Juni lalu, atas kerja keras kami akhirnya pelaku berhasil kami tangkap. Adanya pengungkapan kasus ini adalah sebagai wujud konsistensi Polri dalam mengungkap kasus kriminal dan penegakan hukum secara professional dan proporsional tanpa pandang bulu,” tegas Djuhandani saat memimpin konfrensi pers di Mapolres Batang, Jumat (3/9).
Sementara Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menjelaskan motif yang dilakukan diduga karena balas dendam. Karena pelaku dan korban sudah bertunangan, namun diputuskan secara sepihak.
“Setelah dilakukan penyelidikan, untuk sementara kasus ini masih ditelusuri, tapi dapat kita simpulkan bahwa pembunuhan ini terjadi secara spontanitas karena emosional pelaku,” tambah Edwin.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijeret dengan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama delapan tahun. (is)



















