Penipuan Berkedok Arisan Online, Seorang Ibu Rumah Tangga Dicokok Polres Magelang
MAGELANG (Awal.id) – Seorang ibu rumah tangga, RDA, warga Kalinegoro, Mertoyudan, Magelang, dicokok polisi lantaran melakukan penipuan dengan modus arisan online, Selasa (31/8).
Kapolres Magelang AKBP M Sajarod Zakun menjelaskan RDA ditangkap setelah adanya beberapa laporan korban. Selain arisan online sistem menurun, pelaku ini juga melakukan penipuan investasi.
“Modus pelaku yaitu membuat ARISAN MENURUN BY ECHY dan sudah dilakukan sejak Desember 2019. Kemudian para member/peserta mulai tidak mendapatkan imbal/pencairan hasil pada Januari 2021,” papar Sajarod pada saat konfrensi pers di Mapolres Magelang, Selasa(31/8).
Kasat Reskrim Polres Magelang M Alfan AM menambahkan secara matematis, dalam model arisan tersebut, pelaku sebagai admin ataupun owner hanya memperoleh keuntungan dari alokasi biaya admin per kloter/grup. Sedangkan seluruh peserta diberikan keuntungan.
“Tersangka memperoleh tambahan keuntungan dengan adanya identitas-identitas fiktif tersebut. Sementara itu, uang modal/setoran dari para peserta digunakan untuk kepentingan pribadi oleh tersangka. Peserta arisan tersebut didominasi oleh wanita, dari berbagai kalangan pekerjaan maupun mahasiswa, yang belum maupun sudah berumah-tangga,” tandas Alfan.
Alfan mengatakan para peserta arisan itu mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta. Sedangkan anggota arisan tersebut berjumlah 55 orang.
Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam mengikuti arisan online, meski ad aiming-iming progam investasi yang menjanjikan keuntungan yang menggiurkan.
“Untuk masyarakat harap diperhatikan, arisan di internet atau media sosial, khususnya dengan janji- janji yang tidak masuk akal dan orang yang belum terlalu dikenal. Apabila mengetahui adanya informasi mengenai arisan fiktif, harap segera melaporkan kejadian ke pihak kepolisian terdekat,” ujarntya.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. (is)



















