Kasus Dugaan Korupsi di PT Askrindo Mitra Utama, Kejagung Periksa 4 Saksi Baru

JAKARTA (Awal.id) – Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi baru atas kasus dugaan korupsi di PT Askrindo Mitra Utama.
“Pemeriksaan terkait produksi, komisi, penarikan tunai dan penyerahan biaya operasional ke Pinca PT Askrindo tahun anggaran 2016-2020,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH pada keterangan persnya, Kamis (2/9).
Leonard memaparkan empat saksi yang diminta keteranganya, yakni SJD (Pelaksana Pemasaran PT.AMU Perwakilan Kupang), JKDD (Pelaksana Pemasaran PT AMU Perwakilan Pangkalanbun), SH (Pelaksana Pemasaran PT AMU Perwakilan Madura), AS (Pelaksana Pemasaran PT AMU Perwakilan Jember).
Menurut Leonard, untuk menemukan barang bukti hasil tindak pidana, tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yaitu di Kantor Pusat PT Askrindo Kemayoran Jakarta Pusat, Kantor PT AMU di Sunter Jakarta Utara dan Gudang Arsip PT Askrindo di Cempaka Putih Jakarta Pusat.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan timnya saat ini masih mendalami fakta-fakta hukum lain untuk penyidikan kasusnya.
“Tunggu saja dalam waktu dekat ini, nanti hasil laporan pemeriksaan dari tim penyidik, pasti akan kita sampaikan. Soal waktunya, ya belum tahu lah, bisa besok, lusa atau dua pekan lagi,” ujar Supardi saat dikonfirmasi media terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut, di Jakarta, Rabu (1/9). (is)



















