Jumlah Daerah Berstatus Level 4 Turun, PPKM Tetap Diperpanjang
JAKARTA (Awal.id) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali diperpanjang hingga 13 September dan untuk wilayah luar Jawa – Bali hingga 20 September, tetuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 dan 41 Tahun 2021, Selasa (7/9).
Terjadi penurunan jumlah provinsi yang berstatus PPKM level 4 pada luar Jawa – Bali, dari tujuh provinsi menjadi dua provinsi, yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Sedangkan untuk wilayah Jawa – Bali, dari 25 kabupaten/kota menjadi 11 kabupaten/kota.
“Luar Jawa – Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM, yaitu pada kota/kabupaten luar Jawa-Bali, yaitu PPKM level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota, yang sebelumnya di 34 kabupaten/kota,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan manyampaikan, ada beberapa penyesuaian dalam periode (PPKM) 7 – 13 September 2021.
“Waktu makan menjadi 60 menit dengan kapasitas 50% akan dilakukan uji coba 20 tempat wisata level 3 dengan penerapan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi,” ujar Luhut. (is)



















