Dugaan Korupsi LPEI, Jampidsus Kejagung Periksa 6 Orang Saksi

SEMARANG (Awal.id) – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Ebenezer Simanjuntak SH MH dalam rilis resminya menyampaikan, saksi yang diperiksa yakni inisial T, AS, S, MS, DH dan YA.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan suatu perkara pidana korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI,” ujar Leonard, Kamis (9/9).

Baca Juga:  Polsek Tembalang Bekuk Pencuri Laptop di Rumah Kos

Mengacu monitor daftar pemeriksaan di gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejakgung, T, S, dan YA yang masing-masing sebagai Kepala Departemen Trade LPEI Tahun 2014 s/d 2017, pensiunan Kepala Divisi Operasional LPEI, serta Kepala Departemen Administrasi & Kontrol Eksposure LPEI periode 2014 – 2017.

“Mereka diperiksa terkait proses pencairan dan pembiayaan fasilitas kredit pada LPEI,” kata Leonard.

Adapun AS, Direktur Pelaksana IV Periode Tahun 2014 s/d 2018 pada LPEI, dan MS sebagai Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II pada LPEI periode 2014 s/d 2017, diperiksa terkait melakukan reviewer atas fasilitas pembiayaan yang diajukan pada unit bisnis di LPEI.

Baca Juga:  584 Pebulutangkis akan Berlaga di Kejurkot PBSI Piala Kapolrestabes Semarang

Sementara, DH selaku Direktur Utama (Dirut) PT Arkha Forging Indonesia, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit dari LPEI kepada Arkha Forging Indonesia.

Dalam prosesnya, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Penyidikan dugaan korupsi di LPEI dimulai sejak Juni lalu. Kasus tersebut terkait dengan kerugian negara sebesar Rp 4,7 triliun karena dugaan penyimpangan pemberian dan pengembalian fasilitas kredit oleh LPEI ke pihak-pihak perusahaan swasta. Uang tersebut diduga mengalir ke para petinggi di LPEI sendiri. (is)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *