Kajati Jateng Bersama Jajaran Ikuti Rakernis Bidang Intelijen 2021

SEMARANG (Awal.id) – Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi) Jateng Dr Priyanto SH MH dan jajaran mengikuti Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan RI yang diselenggarakan secara virtual di seluruh Indonesia, Rabu (22/9).
Selain Kajati Jateng, dalam Rakernis tersebut diikuti juga oleh Wakajati Jateng Yusron SH MH, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, Asdatun, Plt. Aspidum, Plt.Aswas, dan seluruh pejabat struktural Kejati Jateng mengikuti dari ruangan masing-masing.

Pembukaan Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan RI tahun 2021 dengan tema “Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal”, dibuka secara langsung oleh Jaksa Agung Prof Dr ST Burhanuddin SH MH dari Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Jakarta.
Dalam kesempatan itu Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan atas keseriusan dan dedikasinya yang telah konsisten menjalankan tugas di tengah pandemi Covid-19.
“Saya juga tidak henti-hentinya ingin mengingatkan kepada seluruh jajaran, agar mengutamakan kesehatan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” kata Jaksa Agung Prof Dr ST Burhanuddin SH MH.
Jaksa Agung juga mengungkapkan pentingnya peran Bidang Intelijen sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum di Indonesia.
“Bidang intelijen adalah mata dan telinga Kejaksaan dan oleh karenanya kemampuan deteksi dini atas segala ancaman, gangguan, hambatan, tantangan yang berpotensi dapat mengganggu kebijakan penegakan hukum menjadi parameter kesuksesan bidang intelijen,” ucap Jaksa Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menekankan tentang pentingya pemanfaatan dari kemajuan teknologi informasi yang terjadi saat ini sebagai salah satu kunci kekuatan atau keberhasilan intelijen dengan didukung data yang lebih lengkap dan up to date.
“Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, Intelijen Kejaksaan pun harus menjadi yang terdepan dalam pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” tandasnya.
Dalam puncaknya, Jaksa Agung RI berharap melalui Rakernis Bidang Intelijen Tahun 2021 untuk dapat:
- Memahami jati diri dan peran Intelijen penegakan hukum dalam menjaga keutuhan NKRI di era digital;
- Melakukan sinergitas tugas dan fungsi intelijen Kejaksaan dengan instansi intelijen lainnya dalam wadah komunitas intelijen guna mendukung pelaksanaan tugas intelijen negara yang cepat dan tepat.
- Membangun kesadaran keamanan (security awareness) bagi semua personil intelijen, serta pentingnya penerapan sistem pengamanan informasi (information security system) yang kuat pada sistem perangkat intelijen yang digunakan, guna menjamin tingkat keamanan bagi pengguna.
- Memahami dinamika perkembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi, terutama tren penggunaan konten media sosial di kalangan masyarakat umum serta dampaknya bagi perkembangan masyarakat dari perspektif Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan;
- Melaksanakan evaluasi hasil rekomendasi Rapat Kerja Kejaksaan dan Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Tahun 2020 yang sudah maupun belum dilaksanakan.



















