Usut Dugaan Korupsi di PT Asabri, Kejagung Periksa 14 Saksi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak

 JAKARTA (Awal.id) – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung secara maraton mengebut penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero), Selasa (24/8).

 Untuk mengumpulkan data, tim penyidik kembali memeriksa 14 orang saksi yang diyakini mengetahui terjadinya tindakan korupsi tersebut. Pengumpulan data sebanyak mungkin ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada jaksa penyidik tentang fakta-fakta hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, membenarkan pemeriksaan ini dilakukan untuk kepentingan penyidik dalam menangani perkara tersebut.

Baca Juga:  Jampidum Setujui Enam Pengajuan Keadilan Restoratif

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT ASABRI (Persero),” kata Eben dalam keterangannya, Rabu (25/8).

Dia memastikan pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ada.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” ujarnya

Sebanyak 14 saksi yang diperiksa, yakni:

  1. DMM selaku Direktur PT Victoria Management Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  2. JM selaku Direktur Utama PT Pool Advista Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  3. K selaku Analis Saham PT Victoria Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  4. PWS selaku Fund Manager PT Victoria Management Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  5. WAW selaku Direktur Pemasaran PT. Asia Raya Kapital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  6. E selaku Staf PT. Maybank Aset Manajemen, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  7. PD selaku Marketing PT. Maybank Aset Manajemen, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  8. MM selaku pihak swasta, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  9. FT selaku Head Operation PT. Millenium Capital Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  10. D selaku Direktur Utama PT. OCBC Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);
  11. AS selaku Direktur Utama PT. OSO Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);
  12. JA selaku Direktur PT. BNI Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  13. ST selaku Direktur PT. Trimegah Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  14. OB selaku Direktur PT. Khresna Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). (is)
Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *