Rumah Dinas Digeledah KPK, Bupati Banjarnegara Bagi JPS

Suasana saat penggeledahan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara oleh KPK, Selasa (10/8).
Suasana saat penggeledahan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara oleh KPK, Selasa (10/8).

BANJARNEGARA (Awal.id) – Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, di Jalan Dipayuda, Kelurahan Kutabanjarnegara, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/8).

Penggeledahan ini untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

Dua lokasi yang digeledah KPK, masing-masing Rumah Dinas Bupati Banjarnegara dan sebuah rumah di Krandegan, Kecamatan Banjarnegara.

Sehari sebelumnya, Senin (9/8), KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo yang sama-sama berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara. Diketahui,  PT Bumi Rejo berada di kediaman pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Baca Juga:  Kuliah Pakar di USM, Hendarman Supandji: Tiap Tahun Kasus Tanah Meningkat

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada keterangan kepada wartawan mengatakan tim penyidik masih melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait perkara ini.

Ali Fikri mengatakan  dari penggeledahan di dua lokasi, KPK mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi,” paparnya.

Baca Juga:  Usai Menginap Bersama, Pria Paruh Baya Curi Mobil Teman Kencannya

Kendati dalam proses penyidikan, KPK saat ini  telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara tersebut. Namun, KPK masih belum bersedia untuk membocorkan nama tersangka dan kronologis kasusnya secara terbuka.

Pembagian JPS

Pada saat penggeledahan rumah dinasnya, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono tidak berada di tempat. Budhi Sarwono saat itu sedang melakukan kegiatan pembagian jaring pengaman sosial (JPS) di Desa Karangkemiri, Kecamatan Wanadadi.

Baca Juga:  Mantan Komisari PT Krakatau Steel Diperiksa Jampidsus Kejagung

“Hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021. tepatnya jam 9.30 pagi, saya posisi ada di Desa Karangkemiri, Kecamatan Wanadadi,” kata Budhi.

Menurut Budhi, pada Senin (9/8) sekitar pukul 23.30,dirinya mendapatkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang perpanjangan PPKM. Inmendagri itu langsung menindak lanjuti dengan menyebarkan instruksi tersebut ke tingkat Forkompincam di Kabupaten Banjarnegara. (*)

Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *