PPKM Kota Semarang Turun Jadi Level 2, Wali Kota Hendi: Pandemi Belum Usai

SEMARANG (Awal.id) – Kota Semarang kembali ditetapkan sebagai salah satu wilayah aglomerasi di Jawa-Bali yang berhasil menurunkan status PPKM yang sebelumnya adalah Level 3, kini menjadi Level 2.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pada keterangan pers di Kantor Balaikota Semarang, Selasa (31/8).
Penurunan status PPKM Kota Semarang menjadi Level 2 ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021. Kota Semarang menjadi salah satu dari 27 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang saat ini berada pada status PPKM Level 2.
Sesuai dengan arahan Presiden, PPKM wilayah Jawa-Bali diperpanjang mulai 31 Agustus hingga 6 September mendatang.
Sedangkan untuk perubahan aturan PPKM terkait Level 2, Hendi mengatakan untuk operasional semua sektor sudah diperbolehkan buka.
“Saya sampaikan untuk pelaku usaha, seperti, toko kelontong, swalayan, minimarket, boleh beroperasi yang tadinya maksimal hanya pukul 20.00 sekarang sudah boleh sampai pukul 21.00. Sedangkan untuk operasional pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok juga maksimal pukul 21.00, dan untuk yang nonkebutuhan pukul 18.00 dengan kapasitas 75 persen,” ujar Hendi.
Tak hanya itu, untuk pelaku usaha yang menggunakan lahan publik, seperti pedagang kaki PKL, dan warung makan diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 dengan kapasitas 50%. Sedangkan untuk pengunjung yang makan di tempat, yang semula dibatasi waktu hanya 20 menit, kini menjadi 30 menit.
Tak jauh beda, tempat wisata dan hiburan buka maksimal hingga pukul 21.00, dengan kapasitas 50 persen. Demikian juga dengan pusat perbelanjaan atau mal.
Wali Kota Semarang menambahkan untuk kegiatan seni dan budaya, serta kegiatan olahraga juga maksimal 50 persen. Sedangkan untuk transportasi umum, kapasitas maksimalnya sekarang diperbolehkan hingga 75 persen.
Hendi mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat Kota Semarang yang mau disiplin dan konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, serta memahami dan mengerti dengan aturan yang ada.
Ucapan terimakasih juga diberikan kepada para pejabat dan para aparatur negara yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di Kota Semarang.
“Saya ucapkan terimakasih secara khusus kepada warga Kota Semarang, terimakasih juga kepada kawan-kawan TNI, Polri di Kota Semarang maupun pemerintah daerah, dan terimakasih untuk Forkompinda di tinggat Provinsi, Pak Gubernur, Pak Pangdam, Pak Kapolda, dan temen-temen daerah di sekitar Kota semarang yang meliputi aglomerasi Semarang Raya. Tentu tanpa mereka, penurunan level tidak akan bisa terjadi,” ujar Hendi.
Jaga Situasi
Kendati demikian, orang pertama di jajaran Pemkot Semarang mengingatkan pandemi belum selesai. Ke depan penekanan kasus Covid di Kota Semarang harus bisa lebih baik.
“Pandemi belum selesai. Marilah kita bersama-sama mempertahankan serta menjaga situasi status Level 2 ini dengan baik dan agar ke depan bisa lebih baik lagi. Ke depan kita harus melakukan hal-hal yang sifatnya mampu mengatasi persoalan Covid-19, baik di wilayah kesehatan maupun sosial, budaya dan ekonomi,” katanya.
“Ada dua hal yang disampaikan pemerintah pusat, bahwa yang membuat Semarang belum bisa berada di level 1, yakni angka testing dan trecing,” tukasnya.
Terkait hal tersebut, Hendi mengatakan dirinya akan mengejar di wilayah testing dan trecing.
“Kita akan kejar seminggu ini dengan temen-temen nakes, temen-temen camat, lurah, serta TNI dan Polri. Mudah-mudahan, angka testing dan trecing di Kota Semarang bisa semakin baik, sehingga tidak hanya di Level 2, mudah-mudahan ke depan kita bisa mencapai Level 1,” paparnya. (is)



















