Rusak Ekosistem Danau Toba, Presiden Jokowi Didesak Tutup PT IPL

MEDAN (Awal.id) – Aliansi Gerak Tutup Toba Pulp Lestari (TPL) dengan beberapa perwakilan dari komunitas Masyarakat Adat dari sekitar Danau Toba gelar aksi di depan kantor PT TPL, Gedung Uniplaza,  Jl Letjend Haryono MT No A-1. Aksi yang dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi #TUTUP TPL.

Koordinator Aliansi Gerak Tutup Toba Pulo Lestari (TPL), Brema Sitepu menjelaskan menelisik polemik PT TPL (Toba Pulp Lestari), sejak awal kehadirannya perusahaan yang dahulu bernama PT Inti Indorayon Utama tersebut sudah memunculkan beragam kontroversi, membawa persoalan bagi rakyat dan lingkungan hidup, sehingga mendapat penolakan dari masyarakat.

“Selama 30 tahun lebih PT TPL telah menyebabkan banyak penderitaan terhadap masyarakat di kawasan Danau Toba, antara lain merampas ruang hidup masyarakat, menghancurkan ekosistem Danau Toba dan kerap melakukan kejahatan kemanusiaan,” kata Brema, Rabu (28/7).

Diketahui bahwa PT TPL sampai saat ini memiliki konsesi seluas 167.192 hektare dan tersebar di 12 Kabupaten, Simalungun, Asahan, Toba, Samosir, Dairi, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Pakpak Barat, Padang Lawas Utara, Humbang Hasundutan, kota Padang Sidempuan. Melalui izin konsesi 493/Kpts-II/1992 tanggal 1 Juni 1992 jo SK.307/Menlhk/Setjen/HPL.0/7/2020 tanggal 28 Juli 2020 dengan status permodalan PMA & Perusahaan Terbuka B-139/Pres/5/1990 Tanggal 11 Mei 1990 (Surat Pemberitahuan Tentang Keputusan Presiden RI No. 07/V/1990 dan Izin Usaha Industri SK Nomor 627/T/INDUSTRI/1995.

Baca Juga:  Putut Prabantoro Ajak Kaum Muda GPIB Suarakan Perdamaian

Menurut Brema, aktivitas PT TPL berkontribusi terhadap deforestasi skala besar di Bentang Alam Tele. Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL menemukan, setidaknya 22.000 Ha kawasan hutan di Bentang Alam Tele sudah dihancurkan oleh PT TPL dan kemudian ditanami dengan eukaliptus dengan sistem Perkebunan Monokultur.

Dari total 22.000 Ha hutan yang dihancurkan, lanjut Brema, 4000 ha di antaranya berada di dalam kawasan Hutan Lindung. “Tindakan perusakan kawasan hutan lindung yang dilakukan oleh PT TPL di Bentang Alam Tele menunjukkan bahwa PT TPL telah melakukan perbuatan melanggar hukum dan menyebabkan besarnya potensi bencana ekologis serta kerusakan lingkungan hidup,” tukasnya.

Selain itu, papar Brema, perusahaan yang mengekspor bubur kertas ini diduga telah melakukan pelanggaran yang merugikan negara. Di tahun 2020, dalam sebuah artikel yang termuat dalam Majalah Tempo dengan judul “Jurus Sulap Ekspor Kayu”, yang merupakan hasil investigasi dalam rentang setahun oleh sejumlah media dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Indonesia Leaks terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk Perusahaan tersebut, terindikasi telah melakukan manipulasi dokumen ekspor bubur kayu ke luar negeri untuk memindahkan keuntungan Perusahaan ke luar negeri.

Baca Juga:  Pesona BKK Jateng 2021 Kembali Digelar, Koesnanto : Ini Bentuk Apresiasi kepada Masyarakat

Tak cukup hanya itu, sambungnya, perusahaan ini kerap melakukan kekerasan terhadap masyarakat. Mulai dari intimidasi, kriminalisasi, penganiayaan hingga pelarangan petani untuk bertani di tanah sendiri.

“Haruslah diingat bahwa di masa lalu terjadi kekerasan bersenjata yang mengakibatkan setidaknya dua orang sipil meninggal dunia, yakni Ir Panuju Manurung (26 November 1998) dan Hermanto Sitorus (21 Juni 2000). Lalu, tercatat selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir (2016-2021) PT TPL telah melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat sebanyak 63 orang. Yang paling terakhir ketika PT TPL pada 18 Mei 2021 melakukan kekerasan terhadap 12  warga Masyarakat Adat Marga Simanjuntak Huta (Desa) Natumingka,” tuturnya.

Baca Juga:  Berkah Ramadan di Tengah Pandemi, Whiz Hotel Berikan Harga Spesial

Brema mengatakan asus terakhir ini yang memicu rasa marah dan geram yang meluas di masyarakat luas, termasuk Togu Simorangkir, Anita Hutagalung dan Irwandi Sirait yang dengan spontan merencanakan aksi jalan kaki Toba-Jakarta untuk meminta Presiden Jokowi menutup perusahaan ini secara permanen.

Merujuk pada beberapa persoalan di atas dengan ini, Aliansi Gerakan Tutup TPL mendesak Pemerintah Indonesia untuk :

  1. Mendesak Presiden untuk memiliki itikad baik untuk bertemu dengan TIM 11, Peserta Aksi Jalan Kaki (Ajak) Tutup TPL dan perwakilan Aliansi Gerak Tutup TPL serta mendengarkan tuntutan rakyat untuk Tutup TPL.
  2. Meminta kepada Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo serta Menteri KLHK untuk menutup PT TPL karena dianggap menjadi akar masalah dari banyaknya konfllik struktural, bencana ekologis, dan deforestasi kawasan hutan yang berada di wilayah konsesinya.
  3. Mengusut tuntas segala persoalan yang diakibatkan oleh PT TPL. (*)
Sharing:

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *