Penyekatan Pintu Keluar Tol Jateng hingga Tanggal 25 Juli
SEMARANG (Awal.id) – Polda Jateng melakukan perpanjangan penyekatan pintu keluar tol di Provinsi Jawa Tengah hingga tanggal 25 Juli 2021.
Hal tersebut dilakukan, menyusul keputusan Pemerintah Pusat memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli sebagai upaya menekan kasus Covid-19.
Kabid Humas Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusi mengatakan penyekatan pintu keluar tol di Jawa Tengah dilakukan sejak 16 Juli dan rencananya akan berakhir pada 22 Juli.
“Penyekatan akan kami perpanjang hingga 25 Juli 2021, menyusul aturan pemerintah yang memperpanjang masa PPKM,” papar Iqbal.
Menurut Iqbal, dalam masa PPKM jajaran kepolisian di Jawa Tengah sudah memutarbalikkan puluhan ribu kendaraan bermotor yang melintas di perbatasan antarkabupaten/kota maupun di perbatasan provinsi.
“Hanya kategori esensial dan kritikal yang boleh masuk ke Jawa Tengah selama masa PPKM ini,” T-tambah Iqbal. (is)



















