Penegakan PPKM Darurat, Polda Jateng Mutar Balikkan Ratusan Kendaraan

SEMARANG (Awal.id) – Polda Jateng memutarbalikkan ratusan kendaraan yang akan masuk wilayah di Jawa Tengah maupun antarkota dalam provinsi. Para pengendara yang tidak bisa menunjukkan persyaratan perjalanan dan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masarakat (PPKM) Darurat langsung diputarbalikkan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Al-Qudusy memaparkan terdapat 170 titik penyekatan tersebar di 35 kota/kabupaten di wilayah Jawa Tengah. “Setiap lokasi penyekatan memiliki jam operasional yang berbeda-beda,” tukasnya.
Iqbal merinci jumlah kendaraan yang sudah diputarbalikkan berjumlah 377 kendaraan. Jumlah tersebut merupakan jumlah kendaraan yang tercatat dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
”Sebanyak 377 kendaraan kami putar balikkan, baik yang masuk di wilayah Jawa Tengah maupun antarkota di dalam provinsi. Rata- rata sepeda motor dan mobil pribadi,” papar Iqbal.
Dia menjelaskan dari data pengendalian mobilitas PPKM Darurat, ada sekitar 3.000 kendaraan yang diperiksa dalam kegiatan. Terdapat 354 kendaraan yang diputarbalikkan untuk wilayah antarkota dalam provinsi. Sedangkan untuk antarprovinsi ada 23 kendaraan yang terdiri dari 8 mobil pribadi dan 15 sepeda motor.
“Kendaraan yang kami putar balik di antarkota dalam provinsi terdiri dari16 bus, 136 mobil, motor sebanyak 194, dan 8 mobil barang. Sedangkan kendaraan antarprovinsi, 40 bus, 317 mobil penumpang, 380 motor, dan 44 mobil barang,” ujar Iqbal. (is)