Harga Obat di Atas HET, Hendi Ancam Pidanakan Distributor Obat ’Bandel’

SEMARANG (Awal.id) – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tidak memberi toleransi terhadap distributor obat yang nakal. Jika distributor nakal yang memanfaatkan lonjokan kasus Covid-19 dengan menaikkan harga di atas HET (harga eceran tertinggi) ditemukan, pihaknya tidak segan-segan akan memberi sanksi tegas.
“Dalam situasi keprihatinan saat ini, seharus kita saling bahu-bahu untuk melawan penyebaran virus Corona. Masyarakat sekarang butuh obat Covid, dan distributor obat dan apotek harus ingin membantu dengan mematok harga sesuai HET, jangan dilebihkan yang membuatkan masyarakat semakin menderita,” katanya.
Hendi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Semarang yang telah memberikan masukkan terhadap pelanggaran distributor terhadap penentuan harga tertinggi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Bagi warga Kota Semarang saya sangat berterima kasih karena telah memberikan informasi terkait kesulitan dalam mendapatkan obat dengan harga yang tinggi. Kami sudah mendata apotek-apotek dan mengumpulkan data-data untuk selanjutnya ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian dan kejaksaan,,” kata Hendi di Semarang, Jumat (8/7).
Mendapat wadulan masyarakat tersebut, Hendi langsung melakukan gerak cepat. Orang pertama di jajaran Pemkot Semarang lantas membentuk tim khusus untuk memantau penerapan harga yang dilakukan semua apotek di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah.
Pada temuan di lapangan, tim menemukan kenaikan harga obat di sejumlah apotek ternyata dipicu oleh ulah distributor nakal yang ingin mengeruk keuntungan besar di tengah melonjoknya kasus Covid di Semarang.
Kendati sudah menemukan distributor nakal, Hendi mengatakan Pemkot Semarang tidak langsung menerapkan sanksi pidana terhadap mereka. Hendi lebih mengedepankan pada segi pembinaan, dengan meminta distributor nakal tidak mengulangi perbuatannya dan menertibkan lagi harga sesuai HET.
Hendi meminta tim penertiban harga obat yang dibentuknya agar terus melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap pelaku bisnis obat-obatan, mulai dari apotek hingga distributor.
“Saya minta tim untuk mengedepan pembinaan terlebih dahulu terhadap apotek dan distributor nakal. Jika mereka masih membandel, terpaksa pelanggarannya kami bawa ke ranah pidana, biar mereka nanti berurusan dengan kepolisian dan kejaksaan,” papar Hendi.
Soal penerapan pidana terhadap apotek dan distributor mbandel yang mematok harga di atas HET, Hendi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. (is)